Pemkot Surabaya Rampungkan Perwali Baru untuk Tuntaskan Persoalan Kemiskinan


Surabaya, tjahayatimoer.net - Pemkot Surabaya tengah merampungkan peraturan wali kota (perwali) tentang keluarga miskin. Aturan itu bakal menjadi rujukan bagi camat serta lurah untuk menetapkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).


Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, perwali keluarga miskin itu segera disahkan. Regulasi yang mengacu pada peraturan gubernur (pergub) tersebut berisi kriteria MBR. ”Yang ditetapkan sebagai MBR harus terlebih dulu memenuhi kriteria. Saat ini yang terjadi, semua ingin masuk MBR,” ujarnya.


Sebelum aturan itu disahkan, pemkot menghimpun masukan dari lurah, camat, dan OPD terkait. Saran dibutuhkan agar tidak ada persepsi yang berbeda saat penerapannya. Data yang dihasilkan juga bisa akurat. 


Definisi rumah bagi keluarga miskin, misalnya. Pada aturan sebelumnya, warga yang lantai rumahnya masih tanah dan berdinding bambu memenuhi kriteria MBR. Namun, hal itu sudah sangat jarang ditemukan di Surabaya. ”Diubah, tembok rumah minimal tanpa lapisan atau sudah berlumut,” ucap Eri.


Selanjutnya soal kepemilikan aset. Warga yang memiliki kredit motor tidak masuk kriteria miskin karena dianggap mampu mencicil pembayaran kendaraan. Tapi, mereka bisa menerima bantuan lain, yaitu beasiswa sekolah bagi anak.


”Jadi, nanti intervensinya bisa berbeda-beda. Keluarga yang miskin akan mendapat PKH, BLT, permakanan, dan lainnya. Yang pramiskin nanti kita sentuh dengan pekerjaan,” jelasnya. 


Eri memiliki target menyelesaikan persoalan kemiskinan di metropolis. Paling lama dua tahun. Dia optimistis dengan indikator perwali itu, bantuan pemkot untuk warga miskin tepat sasaran. Usulan pembentukan perwali warga miskin serta jenis bantuan yang diberikan sudah disampaikan ke DPRD Surabaya. Gayung pun bersambut, dewan bakal membuat perda inisiatif.


Penentuan kriteria miskin tidak asal. Pemkot juga didampingi akademisi dari perguruan tinggi. ”Untuk memastikan kriteria miskin ini benar-benar memotret sesuai fakta di lapangan,” jelas Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya Anna Fajriatin. (red.hr)

Posting Komentar

0 Komentar