Pemkot Malang Perkenalkan Sistem e-Parkir Pada Jukir se-Kota Batu

Malang, tjahayatimoer.net – Juru parkir (jukir) se-Kota Batu mengikuti sosialisasi pengenalan digitalisasi parkir atau e-parkir selama dua hari di Hotel Aster. Sosialiasi ini dibuka Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko dan dihadiri sejumlah pejabat lainnya.

Saat membuka acara, Wali Kota Baru Dewanti Rumpoko mengatakan retribusi tepi jalan yang dihimpun oleh Dinas Perhubungan (Dishub) masih jauh dari target. Di sisi lain, pajak restoran belum setengah tahun sudah mencapai target.

Saat ini, total pendapatan retribusi tepi jalan baru tercapai Rp564 juta dari keseluruhan target Rp8,5 miliar. Dewanti mengimbau hubungan antara jukir dan Pemkot Batu adalah saling menguntungkan, dengan pembagian 60 persen untuj jukir dan sisanya untuk Pemkot Batu.

“Monggo di forum ini, permasalahan yang ada di lapangan disampaikan, akan kita bicarakan. Semoga ke depan tidak ada rasa curiga antara jukir dan Dishub,” jelas Dewanti.

Acara tersebut bertujuan untuk mengenalkan jukir pada sistem e-parkir Kota Batu, SiMePWKB, serta penggunaan alat Electronic Data Capture (EDC). Sehingga untuk pembayaran tarif parkir akan dikemas secara digital dan pengguna jasa parkir tidak perlu lagi tunai.

Melalui cara itu, diyakini dapat mengurangi potensi kebocoran. Sebab juru parkir yang biasanya mengambil celah dengan tidak memberikan karcis parkir, sudah tak bisa melakukan lagi.

Selanjutnya, pembayaran secara digital itu akan langsung masuk ke Dishub lewat aplikasi pembayaran digital, seperti Ovo maupun Gopay. Meski begitu, pembayaran tunai mungkin masih bisa dilakukan demi berjaga-jaga jika ada masyarakat gagap teknologi.(red.dn)

Posting Komentar

0 Komentar