Pemkot Kediri Gelar Pra Forum Satu Data Kota Kediri untuk Persiapkan Penentuan Data Prioritas

  


Kediri, tjahayatimoer.net – Guna memberikan pedoman dan arahan kebijakan, prinsip satu data, tata kelola dan pengelolaan portal satu data bagi pelaksana pengelola data atau penyusun program kegiatan pada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Kediri, hari ini, Kamis (1/9/2022) Pemerintah Kota Kediri melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kediri menggelar rapat pra forum satu data Kota Kediri di Ruang Kilisuci, Balai Kota Kediri.


Terdapat 3 narasumber pada pra forum tersebut yaitu Kepala Bappeda Kota Kediri dengan materi kebijakan satu data dan agenda forum data Kota Kediri, Kepala BPS Kota Kediri dengan materi prinsip satu data pada statistik sektoral, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri dengan materi perkembangan satu data dan portal satu data. 


Chevy Ning Suyudi, Kepala Bappeda Kota Kediri saat membuka rapat pra forum dan memberikan materi menyampaikan bahwa penyelenggaraan forum satu data memiliki beberapa tujuan, yaitu sebagai sarana untuk berkomunikasi dalam menentukan daftar data dan data prioritas yang akan dihasilkan oleh setiap OPD.


Tak hanya untuk berkomunikasi dalam menentukan data, menurut Chevy melalui forum ini juga setiap OPD juga dapat berkoordinasi dan membuat kesepakatan untuk menentukan rencana aksi meliputi pengembangan SDM, penyusunan juknis Satu Data Indonesia (SDI), kegiatan pengumpulan data, kegiatan pemeriksaan data, kegiatan penyebarluasan data dan kegiatan lain yang mendukung tercapainya data sesuai prinsip SDI. 


“Ketika nanti portal satu data telah diserahkan, setelah berkomitmen bersama, OPD berkewajiban untuk mengisi data apapun terkait OPD masing-masing,” ujarnya.

Setelah membuat kesepakatan, menurut Chevy Pemkot Kediri akan bertindak tegas pada OPD yang tidak memasukkan data pada portal satu data sesuai batas waktu yang telah ditentukan.


“Ketika komitmennya sudah terbentuk dan batas waktu penginputan data berakhir, namun data dari OPD belum masuk, punishmentnya TPP setiap ASN pada OPD tersebut akan dipotong 10%,” jelasnya.




“Karena data ini penting sekali, terlebih begitu banyak data di Kota Kediri yang tersebar di banyak OPD. Untuk memperoleh sebuah data membutuhkan proses yang cukup panjang, maka dari itu, penting adanya portal satu data ini,” jelasnya lagi.


Di kesempatan tersebut Chevy juga menjelaskan tentang desain perencanaan data di Kota Kediri, yaitu daftar data berupa metadata ada di BPS, data terkait data bio portal berada di Bappeda, OPD sebagai produsen yang bertugas menginput data, sedangkan Dinas Kominfo sebagai walidata.


“Setiap OPD memiliki tugas sebagai produsen yang memiliki tanggung jawab yang sama, meskipun BPS, Bappeda dan Dinas Kominfo memiliki tugas lainnya tapi tugas sebagai produsen data tetap harus dilaksanakan,” terangnya.


Chevy juga menjelaskan jenis data yang akan diinput pada portal satu data, yaitu berupa data Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Daerah (IKD), Standart Pelayanan Minimal (SPM), Sustainable Development Goals (SDG’S) atau (Data Prioritas) dan data lain yang ada di dokumen perencanaan. Dengan output berupa dokumen perencanaan, dashboard pimpinan daerah, monitoring dan evaluasi.


“Dari data-data yang masuk, nanti akan kita jadikan bahan evaluasi untuk perencanaan pembangunan di tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.


Tak hanya menjelaskan tentang tugas OPD, Chevy juga menjelaskan tentang perjalanan data di Kota Kediri, dimana di semester pertama tahun 2021 setiap OPD telah melakukan pemetaan data dan semester kedua identifikasi daftar data serta launching portal satu data. Sedangkan di semester pertama tahun 2022 OPD telah melakukan pengisian portal satu data dan identifikasi kebutuhan data.


“Untuk semester 2, saat ini kita tengah melakukan updating atau tata kelola satu data Kota Kediri, update Perwali, penentuan SOP satu data serta kesepakatan daftar data dan data prioritas,”ujarnya.


Lebih lanjut Chevy juga mengungkapkan tentang data prioritas yang akan ditampilkan di portal satu data Kota Kediri, yaitu ada 693 data prioritas pemerintah pusat, 750 data prioritas Provinsi Jawa Timur dan 1.215 daftar data di Kota Kediri.

“Jumlah ini baru data sementara dan bisa terus bertambah jumlah datanya. Nanti juga akan ada update data, apakah itu bulanan, triwulan, tri semester atau tahunan, akan ada klasifikasinya,” pungkasnya.


Chevy juga mengungkapkan agenda kerja penentu daftar data dan data prioritas tahun 2022. Dimulai dengan pra forum atau pembinaan kepada produsen data terkait satu data yang digelar hari ini. Dilanjut dengan desk data I atau penentuan daftar data dan data prioritas Kota Kediri yang akan dilaksanakan dari 7 hingga 15 September 2022.




Kemudian kegiatan Forum data pertama yang akan menentukan hasil kesepakatan data prioritas Kota Kediri yang rencananya akan dilaksanakan di akhir bulan September 2022. Dilanjutkan dengan pembinaan data yaitu pembinaan terkait standart data dan metadata yang rencananya akan dilakukan awal bulan Oktober. Dan terakhir Desk data 2 yang akan digunakan untuk memvalidasi dan verifikasi daftar data terkait standart data dan metadata.


Terakhir Chevy berharap agar cita-cita Pemkot Kediri untuk memiliki portal satu data yang terlengkap bisa terwujud dan bisa memudahkan OPD untuk membuat perencaan dapat terlaksana dengan baik.


“Kebutuhan data untuk OPD lain saat ini masih melalui proses dan waktu yang cukup panjang, harus kirim surat permintaan dulu, dikirim, dinaikan, yang masih panjang lagi prosesnya. Dengan satu data, permintaan data akan paperless dan akan memangkas proses serta waktu agar lebih efektif dan efesian,” ujarnya.


Usai Kepala Bappeda Kota Kediri, materi kedua diisi oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kota Kediri Lilik Wibawati. Menurutnya data yang valid merupakan kunci pembangunan sesuai yang disampaikan Presiden RI, Joko Widodo.


Lilik juga menjelaskan bahwa untuk menuju satu data indonesia terdapat beberapa rambu-rambu yang harus diperhatikan. Pertama pembagian yang jelas antara statistik dasar, sektoral dan khusus. Kedua pembakuan konsep, metodologi dan klasifikasi dan terakhir mekanisme pertukaran data.


“Setiap rambu-rambu akan dilakukan secara bertahap dan jelas agar tidak ada data yang tumpang tindih. Semua data harus kita masukkan ke portal data agar pertukaran data antar perangkat daerah dapat terlaksana sesuai komitmen kita bersama,” jelasnya.


Sementara itu, sebagai walidata dan narasumber terakhir, Apip Permana Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika juga menegaskan bahwa data yang faktual, valid dan dapat dipertanggung jawabkan adalah hal yang sangat penting dalam menentukan sebuah kebijakan dan keputusan. “Data adalah kunci awal dalam setiap perencanaan, pelaksanaan, dievaluasi dalam setiap kebijakan dan keputusan kepala OPD dan Kepala Daerah berdasarkan data,” ujarnya.


Sebagai produsen data, Apip berharap OPD harus dapat memahami tentang pengertian dan pentingnya data. “Saya berharap para pengelola data yang datang pada rapat pra forum ini dapat lebih memahami dan mengerti tentang pedoman dan arahan kebijakan, prinsip satu data, tata kelola dan pengelolaan portal satu data, sehingga kedepannya para pengelola data dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (red.hr)

Posting Komentar

0 Komentar