Pemkab Magetan Hibahkan Tanah 13,4 Hektare untuk Kampus Unesa


Magetan, tjahayatimoer.net – Bupati Magetan Suprawoto mengungkapkan bahwa tanah seluas 13,4 hektare di Kecamatan Maospati untuk pembangunan kampus Universitas Negeri Surabaya. Pemkab Magetan sebelumnya juga menghibahkan tanah untuk pembangunan SMKN Lembeyan.

Kang Woto, sapaan akrab Bupati Suprawoto menerangkan jika lahan itu hanya pindah kantong kanan ke kantong kiri. Artinya, dulu tercatat sebagai lahan aset Pemkab Magetan, jika dijadikan kampus maka tercatat sebagai aset Kemendikbud.

“Karena ini kan sifatnya hanya pindah catatan saja. Tanahnya tetap, dan hanya penggunaannya saja yang berbeda. Tidak perlu dikhawatirkan kalau itu,tanahnya tidak berpindah, tetap di sini. Kita tidak kehilangan tanah, karena tetap tercatat sebagai lahan pemerintah,” kata Suprawoto, Kamis (22/9/2022).

Kang Woto mengungkapkan untuk lahan seluas 13,4 hektar itu hanya yang berada di wilayah Maospati dan peruntukannya untuk kampus Unesa. Pun, pemkab setempat hanya menyediakan tanah saja, selebihnya untuk pembangunan dilakukan oleh kampus.

Untuk diketahui, tak hanya tanah saja, sejumlah aset milik Pemkab Magetan juga dihibahkan untuk pendidikan tinggi seperti gedung SDN Tanjungsari yang kini digunakan oleh Politeknik Kelautan dan Perikanan juga bangunan SD di Mangkujayan Magetan yang digunakan untuk Akademi Teknik Kulit.

Posting Komentar

0 Komentar