Pelaku Pemerkosaan Di Baron Berhasil Terungkap Polisi.Mirisnya Korban Dan Pelaku Masih Di Bawah Umur


NGANJUK, tjahayatimoer.net - Beberapa waktu lalu sempat viral adanya dugaan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan berusia 7 tahun di Kecamatan Baron Kabupaten 

Disebutkan dalam salah satu group WhatsApp, kejadian terjadi pada Selasa (20/9/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Saat itu korban (sebut saja Mawar), sedang bermain bersama rekan sebayanya di salah satu rumah kosong di Kecamatan Baron. Disaat bersamaan, terduga pelaku juga turut serta berada di lokasi yang sama.

Mengetahui ada orang baru, lantas membuat terduga pelaku menanyakan asal usul si Mawar. Sejurus kemudian, ia pun menyusun siasat agar aksinya tidak diketahui orang lain.

Kala itu, terduga pelaku mengajak Mawar dan rekannya menuju sebuah lapangan di Kecamatan Baron. Sesampainya di lapangan, terduga pelaku kemudian memerintahkan rekan Mawar untuk mengambilkan air minum.

Disaat rekan Mawar menuju lokasi pengambilan air minum dan Mawar masih berada di lapangan dalam kondisi duduk jongkok, tiba-tiba Mawar langsung mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan.

Mawar diduga ditendang oleh terduga pelaku sebanyak dua kali di bagian kepala sebelah kirinya, sehingga menyebabkan tak sadarkan diri. Dalam keadaan tak sadar itu, terduga pelaku pun masih tega melakukan aksi bejatnya dengan dugaan melakukan kekerasan sexsual terhadap Mawar

Sesaat setelahnya, terduga pelaku yang merasa ketakutan lantas pergi meninggalkan Mawar sendirian menuju arah selatan ke arah pemakaman.

Namun kepergian terduga pelaku rupanya tercium oleh Mawar yang tiba-tiba sadar usai mendapat perlakuan tidak menyenangkan.

Bunga kemudian pulang dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya, sontak ibunya tak terima. Apalagi terdapat fakta bahwa celana dalam dan alas kaki putrinya tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Kondisi diperparah dengan temuan bercak darah pada pakaian (daster Mawar) yang saat itu dikenakannya. 

Setelah ibu korban melapor ke Polsek Baron,tak butuh waktu lama.Atas temuan beberapa bukti yang mengindikasikan putrinya telah dilecehkan, ibu Mawar yang emosinya memuncak pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Baron.

Menyoal adanya kabar pelaporan dugaan pelecehan seksual, Kapolsek Baron AKP Sutiyo yang dikonfirmasi  awak media  membenarkan hal tersebut. Bahkan, kini pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.

Lebih lanjut, AKP Sutiyo menjelaskan bahwa saat ini terduga pelaku sudah diserahkan ke satuan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk.

"Alhamdulillah sudah (diamankan) Om, dan saat ini sudah kita serahkan ke PPA", ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/9/2022) sore.

Terduga pelaku masih dibawah umur sekitar umur 11 tahun, ungkap perempuan yang tak ingin disebutkan namanya dalam pemberitaan, Kamis (22/9/2022) sore.

Lebih lanjut, perempuan asal Kabupaten Nganjuk ini menjelaskan bahwa latar belakang terduga pelaku melakukan hal tersebut diduga lantaran sering menonton video porno dan kurang pengawasan.(   red bon )

Posting Komentar

0 Komentar