Tulungagung, tjahayatimoer.net - Sungguh tak patut ditiru perbuatan perempuan yang diduga sebagai pelaku tindak Pidana Pencurian uang Rp. 3 juta di dalam sekolahan TK Kel. Kampungdalem Kab. Tulungagung yang akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota. Rabu (21/9/22).
Pelaku berinisial KY (39) warga setempat yang nekat melakukan aksi pencurian uang di dalam tas milik korban (guru) yang ditinggal di dalam kelas saat anak-anak pelajar waktunya pulang sekolah sekira pukul. 10.30 Wib.
Beruntung korban sempat mencurigai seseorang yang sempat masuk ke dalam kelas dan keluar kelas secara buru-buru karena ketika usai masuk ke dalam kelas, korban terkejut mengetahui uang yang ada di tas miliknya tidak ada/ hilang.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota dan petugas dari Unit Reskrim mengingat saat ini berlangsungnya Ops Sikat Semeru 2022 dengan sasaran utama kasus pencurian, petugas dipimpin Kanit Reskrim IPTU Murni, S.H. bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dengan dasar keterangan dari korban maupun saksi-saksi di TKP sehingga selang beberapa jam, pelaku berhasil diamankan dirumahnya tanpa perlawanan dan menyita barang bukti perhiasan beserta nota pembeliannya (uang hasil pencurian dibelikan perhiasan emas kalung dan cincin).
Atas perbuatannya pelaku pencurian dijerat dengan pasal Pasal 362 KUH Pidana dan pelaku diamankan di Mapolsek Tulungagung Kota untuk penyidikan lebih lanjut. (hum.red)
0 Komentar