Lima Pelaku Pembalakan Liar di Perhutani BKPH Diamankan Unit Reskrim Polsek Wuluhan Polres Jember



Jember, tjahayatimoer.net - Unit Reskrim Polsek Wuluhan Polres Jember, Menerima penyerahan Lima Terduga pelaku Pembalakan Liar dari Perhutani BKPH Wuluhan karena dengan sengaja mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan jati yang tidak dilengakapi surat keterangan yang sah,selasa(6/09/2022)


Dari penangkapan tersebut, petugas Polhutmob BKPH Wuluhan mengamankan barang bukti berupa 12 (dua belas) batang kayu jenis jati berbentuk bulat (glondong) panjang sekitar 2 M,1 buah gergaji esek (bajulan), buah gergaji tangan, 1 unit sepeda motor merk Suzuki Smash dalam keadaan protolan, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra dalam keadaan protolan.


Kapolsek Wuluhan, AKP Solekan Arif S.H., mengatakan penangkapan lima pelaku itu berawal saat petugas Polhutmob BKPH Wuluhan melakukan patroli di kawasan hutan petak 17 A RPH Grinting BKPH Wuluhan Dusun Kepel Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, Saat itu, sekira jam 21.00 WIB, petugas Perhutani mendapati lima pelaku sedang mengangkut kayu jenis jati sebanyak tiga batang dengan menggunakan dua unit sepeda motor setelah diinterogasi kelima pelaku mengangkut kayu di dalam kawasan hutan tidak memiliki izin, selanjutnya pelaku diminta oleh petugas Perhutani menunjukkan pohon jati yang ditebang setelah menunjukkan bekas kayu yang ditebang kemudian tersangka mengakui ada tiga batang kayu jati yang sudah berhasil diangkut yang berlokasi di pinggir wilayah hutan selanjutnya dilakukan pengembangan ada enam batang kayu jati yang disimpan di lahan kosong di Dsn. Kepel, Ds. Lojejer, Kec. Wuluhan, Kab. Jember, selanjutnya kelima pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Wuluhan. Akibat kejadian tersebut Perum Perhutani RPH Grintingan BKPH Wuluhan mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 16.354.000,- (enam belas juta tiga ratus lima puluh empat ribu rupiah).


“Selanjutnya, atas kejadian tersebut,lima pelaku yang ber inisial RF (18th), WT (28th), RF(27th), RB(32 th), HY (27th) kesemuanya dari Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, beserta barang bukti dibawa ke Polsek Wuluhan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (hum.red)


Posting Komentar

0 Komentar