Bandung, tjahayatimoer.net - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendapat Penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kategori Pejabat Negara dari Kementrian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki kepada Khofifah Indar Parawangsa yang diwakili Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Jawa Timur, Andromeda qomariyah, dalam acara puncak Hari UMKM Nasional Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementrian Koperasi dan UMKM di Pelataran Cihampelas Walk Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022) pagi.
Perolehan penghargaan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penerima Tanda Penghargaan atau Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022.
Tanda jasa itu merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Yang mana, diterima atas peran aktif Gubernur Khofifah dalam mensukseskan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Jawa Timur.
Selain kepada Gubenur Jawa Timur, penghargaan ini juga diberikan kepada pejabat negara, pejabat pemerintah tingkat pusat dan daerah, tokoh gerakan koperasi, dan tokoh masyarakat yang telah berperan aktif dalam pengembangan koperasi dan usaha kecil dan menengah di wilayah kerja masing-masing.
Atas penghargaan ini, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasihnya. Secara khusus ia bahkan mendedikasikan penghargaan ini untuk seluruh pelaku gerakan koperasi dan UMKM di Jatim.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi hadiah di Hari UMKM Nasional bagi para pelaku UMKM dan koperasi serta seluruh pihak yang telah bahu membahu dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM di Jawa Timur. Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen dan dedikasi semua pihak,” ungkap Gubernur Khofifah, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (12/8/2022).
Lebih lanjut ia menegaskan, penghargaan ini tidak dapat dicapai tanpa dukungan semua pihak. Menurutnya hexahelix collaboration antara pemerintah, dunia bisnis, komunitas, perguruan tinggi, media, dan sektor keuangan adalah kunci dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM Jawa Timur.
Selain Gubernur Khofifah, penerima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dari Jawa Timur yaitu Nur Arifin Bupati Kabupaten Trenggalek, Pantjaningsih Sri Redjeki Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, serta Subianto Ketua Umum KUD Subur Kabupaten Kediri. Ini menjadi bukti bahwa sinergi dan kolaborasi telah dilakukan dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM di Jawa Timur.
0 Komentar