Kasatreskrim Polres Tuban AKP Gananta membenarkan kegiatan penggerebekan itu. Ia membenarkan keberadaan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM jenis Solar subsidi di Kecamatan Widang.
"Iya benar, teman teman reskrim masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringannya," kata Gananta kepada awak media, Selasa (20/9/2022).
Lokasi SPBU yang biasa dijadikan tempat pembelian di antaranya di SPBU Gesing, Kecamatan Semanding, dan SPBU yang ada di Kecamatan Plumpang, Tuban.
Para pelaku ini rata-rata mampu membeli BBM solar sebanyak 10 kali dalam sehari. Turut serta dipekerjakan dalam dugaan praktik penimbunan itu dua orang yang membawa jeriken dengan kapasitas 60 liter.(red.dn)
0 Komentar