Dua Pria Diamankan Polsek Sumberjambe Polres Jember Diduga Pengedar Sabu

 


Jember, tjahayatimoer.net - Polsek Sumberjambe Polres Jember menangkap 2 pria yang diduga pengedar sabu di Jalan Pb Sudirman Desa/Kec Sumber jambe Kabupaten Jember,Keduanya adalah AL(42), warga Dusun Pandian Desa Seputih Kec Mayang dan WF (35),warga dusun Klayu Kec Mayang Kabupaten Jember, Senin 29/08/2022


Kapolsek Sumberjambe AKP Istiono SH mengatakan, "Berawal dari unit reskrim polsek sumberjambe melaksanakan patroli cipkon wilayah Sumberjambe dalam rangka ops tumpas narkoba 2022,saat melintasi di jalan raya pb. Sudirman Desa sumberjambe tepatnya sebelah timur toko alfamart terlihat ada 2 orang (AL dan WF) sedang berdiri di pinggir jalan mondar mandir seperti menunggu seseorang dan terlihat mencurigakan sehingga petugas berhenti serta mendekati kedua orang tersebut." terangnya


"Keduanya berusaha menghindar hendak melarikan diri sehingga petugas langsung menghentikan dan mengamankan kedua orang tersebut dan dilakukan penggeledahan, ternyata di saku kanan celana AL kedapatan sebuah bungkusan kecil yang dilapisi lakban warna hitam lalu setelah dibuka ternyata berisi narkotika jenis shabu dan setelah diintrogasi asal usul narkotika jenis shabu tersebut, AL mengakui kalau shabu tersebut adalah milik WF yang dititipkannya yang akan di antar bersama-sama kepada pemesan / pembeli dan WF juga mengakui atas kepemilikan shabu tersebut. Sehingga kedua Tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polsek Sumberjambe guna proses penyidikan lebih lanjut." imbuhnya


Dari tangan kedua pelaku, Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkoba jenis shabu yg dibungkus klip plastik dengan berat kotor 0.82 (nol koma delapan dua) gram,1 (satu) buah hp warna hitam Disita dari ALW, satu buah hp redmi warna biru.


Kepada Tersangka, terancam pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara. (hum.red)

Posting Komentar

0 Komentar