Jatim, tjahayatimoer.net - Dinas Pendidikan Provinsi Jatim melaunching Buku Pendamping Implementasi Kurikulum Merdeka (BPIKM). Hal itu dilakukan agar implementasi kurikulum merdeka berjalan secara optimal.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wahid Wahyudi mengatakan, BPIKM memuat tuntunan sekaligus contoh-contoh perangkat kurikulum merdeka yang bisa diadopsi dan diadaptasikan oleh satuan pendidikan, bahkan dilengkapi video praktek, baik pembelajaran terdeferensiasi dan pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dari berbagai SMA di Jatim.
“Buku ini disusun dengan mengadaptasi berbagai naskah kurikulum merdeka yang disediakan oleh pemerintah, dari praktik baik sekolah penggerak dan praktik baik dari berbagai pelatihan yang telah diselenggarakan sejak kurikulum merdeka dicetuskan sesuai dengan karakteristik dan keberagaman SMA di Jatim,” jelasnya, Selasa (6/9/2022).
Wahid menerangkan, sekolah bisa memilih Mandiri Belajar, Mandiri Berubah atau Mandiri Berbagi sesuai dengan kesiapannya masing-masing. Teknisnya, sekolah bisa memilih, Kemdikbud Ristek yang nantinya akan melakukan cek untuk menentukan pilihan yang sesuai dengan kebutuhan atau karakteristik sekolah. Penilaian ini juga lewat pertimbangan SDM dan sarana prasarana yang dimiliki oleh sekolah. Oleh karena itu, berbagai terobosan akan terus dilakukan oleh Jatim melalui Bidang PPSMA.
Wahid menyebut, di Jatim sendiri, 1.427 lembaga SMA telah menjadi pelaksanaan Kurikulum Merdeka Mandiri, salah satu alasannya karena sekolah diberi keluwesan dalam pengembangan pembelajaran dan asesmen sesuai dengan karakteristik sekolahnya masing-masing.
Selain pendaftaran secara mandiri, di Jatim sudah ada sekolah yang menerapkan kurikulum merdeka sejak tahun 2021 sehingga saat ini telah memasuki tahun kedua. Sekolah tersebut masuk sebagai sekolah penggerak yang menjadi pilot project dari kurikulum Merdeka (Program Sekolah Penggerak Angkatan 1), sebenar hingga saat ini sudah ada hingga Angkatan 3, namun yang telah terdata adalah Angkatan 1 dan 2 sebanyak 96 SMA Penggerak se-Jatim.
Ditambahkan Wahid, adanya BPIKM ini akan mempermudah sekolah dalam memahami teknis dan contoh kepada satuan pendidikan dalam implementasi Kurikulum Merdeka sesuai ketentuan atau peraturan yang berlaku. “Namun bukan berarti menyeragamkan, sekolah tetap diberi keleluasaan dalam menentukan menetapkan dan mengatur kurikulumnya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dindik Jatim, Ety Praweti mengungkapkan secara teknis, dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka ada dua assesmen yang dilakukan sekolah untuk melakukan penilaian pada siswa. Yaitu asessmen formatif dan sumatif.
Pada asesmen formatif, Ety menjelaskan sekolah lebih dulu melakukan diagnostik selama proses pembelajaran untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran, mengidentifikasi kebutuhan belajar siswa, kesulitan siswa serta informasi pengembangan siswa.
Sedangkan untuk asesmen sumatif penilaian didasarkan pada pencapaian hasil belajar siswa sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan. Misalnya berupa tes, penugasan, praktik, produk, projek, dan portofolio. Di samping itu, kriteria yang diharapkan berupa penjelasan tentang kemampuan yang telah dicapai siswa, dan tidak disarankan menggunakan penilaian angka.
Hal menarik lain dalam Kurikulum Merdeka ini, tambah Ety, jika pada kurikulum sebelumnya ada peminatan sejak bangku kelas 10. Pada Kurikulum Merdeka tidak ada peminatan, yang ada memilih mata pelajaran pilihan di kelas 11 dilanjutkan di kelas 12 dengan mata pelajaran yang difokuskan pada bakat, minat dan untuk kematangan di perguruan tinggi.
Dalam memilih mapel dari kelompok mapel pilihan, lanjut dia, siswa bisa memilih 4-5 mapel yang linier dengan jurusan yang akan dipilih saat kuliah nanti. Sehingga tidak semua mapel diikuti siswa. Hal ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya. Salah satu contohnya jika sebelumnya pada kelas peminatan MIPA siswa belajar seluruh mapel mulai fisika, kimia, biologi, matematika.
“Tapi di Kurikulum Merdeka ini jika siswa ambil jurusan kuliah yang tidak memerlukan keempatnya, misalnya tidak memerlukan Fisika, maka mapel fisika ya nggak harus diambil,” terangnya. (red)
0 Komentar