Buruh: BLT Cuma Pemanis Bukan Solusi, Demo Tolak Kenaikan BBM di DPR

 



Jakarta,tjahayatimoer.net - Sejumlah elemen buruh, petani, hingga nelayan menggelar aksi unjuk rasa mengkritik keputusan pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Depan Gedung MPR/DPR RI, Selasa (27/9) hari ini.

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos yang hadir dalam aksi hari ini turut mengkritik jika kebijakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bukan solusi, ketika menutupi keputusan menaikan harga BBM.

"Maka kami menyampaikan bahwa BLT itu hanya pemanis, itu bukan solusi menyelesaikan persoalan rakyat. Tidak lagi bisa memenuhi kebutuhan rakyat," ujar Nining kepada wartawan.

Menurutnya, dengan naik harga BBM pemberian BLT bukan menjadi solusi dan hanya membuat ekonomi masyarakat semakin sulit dan terhimpit di tengah kemiskinan yang masih menyelimuti.

"Kenaikan BBM ini semakin memerhimpit, semakin membuat kemiskinan bagi rakyat itu yang terjadi, kalau pemerintah mau rakyat daya belinya meningkat, pertumbuhan ekonomi meningkat maka bagaimana pendapatan rakyat yang harus jadi prioritas," ujar Nining.

"Bukan menekan kenaikan harga, BBM, tapi pendapatan rakyat ditekan serendah-rendahnya," tambah dia.

Alhasil, Nining menilai jika pemerintah tidak memperhatikan kondisi para petani, buruh, nelayan di tengah ekonomi sulit pasca pandemi. Malah mengambil kebijakan menaikan harga BBM yang menjadi salah satu kebutuhan pokok.

Ditambah, alasan pemerintah menaikan BBM dianggap bukan demi kepentingan masyarakat. Mengacu sebagaimana dalih karena kekurangan anggaran APBN, lantas menutupinya dengan penyaluran BLT yang bukan solusi bagi masyarakat.

"Jika sekarang hal ini tidak diwujudkan (kesejahteraan), maka BLT adalah bantalan, sebagai pemanis, solusi dari persoalan ini seharusnya itu bagaimana seharusnya meningkatkan pendapatan rakyat," sebutnya.

"Pemerintah kita bilang karena naiknya BBM di negara luar itu mahal, maka harus disesuaikan di negara Indonesia. Nah pertanyaannya ini kita menuntut bagaimana pendapatan rakyat disesuaikan juga dengan pendapatan luar negeri, ada yang digaji Rp50 juta Rp60 juta," sambungnya. (hum.en)

Posting Komentar

0 Komentar