Ia ingin para calon kades yang nantinya menjabat di 57 desa di Kabupaten Kediri tersebut bisa mengajak pendukungnya untuk saling menghormati hak dan pilihan orang lain.
"Momen Pilkades ini, tiap bakal calon wajib untuk menjaga semangat persatuan, jangan sampai dalam pesta demokrasi ini justru persatuan warga terpecah belah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (23/9/2022).
Diketahui, 57 desa yang akan menggelar Pilkades serentak itu tersebar di 13 kecamatan dengan rincian Kecamatan Wates sebanyak 13 desa, Kecamatan Ngancar sebanyak 8 desa, Kecamatan Puncu sebanyak 5 desa.
Secara umum untuk pelaksanaan Pilkades saat masa pandemi, jumlah pemilih di tiap TPS dibatasi maksimal hanya 500 pemilih. Sedangkan, untuk waktu pelaksanaan pencoblosan dilakukan mulai jam 7 pagi sampai jam 12 siang dan wajib menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Agus menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk pengamanan saat pelaksanaan Pilkades. Unsur pengamanan berasal dari kepolisian, TNI dan juga Linmas.
"Dari 57 desa yang mengadakan Pilkades itu kurang lebih keseluruhan ada 530 TPS. Pengamanan dimulai sebelum pencoblosan, saat pencoblosan sampai pasca pencoblosan," pungkasnya.(red.dn)
0 Komentar