Malang, tjahayatimoer.net - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya memadati depan gedung DPRD kota Malang pada Kamis (08/09/2022). Mereka melayangkan 6 tuntutan terkait naiknya harga BBM subsidi.
Pertama, menolak tegas kenaikan harga BBM subsidi. Kedua, mendesak pemerintah menerapkan kebijakan subsidi BBM yang tepat. Ketiga, menolak pemberian dana BLT sebagai dalih kenaikan harga BBM. Keempat, menuntut pemerintah menstabilkan harga bahan-bahan pokok. Kelima, menuntut pemerintah untuk fokus melakukan pemulihan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Dan keenam, menuntut pemerintah untuk menunda proyek strategis nasional.
Melalui rilis media, BEM Malang Raya turun ke jalan dengan tajuk Seruan Aksi!! Malang Raya Melawan. Aksi itu sebagai buntut usai pemerintah yang menaikkan harga BBM sejak Sabtu (3/9/2022) lalu.
Koordinator Aliansi BEM Malang, Raya Zulkifli Nurfadhilla, menuturkan jika naiknya harga BBM bersubsidi oleh pemerintah mengakibatkan dampak besar bagi masyarakat kalangan rendah dan menengah. Akibat yang ditimbulkan pun beragam, mulai dari inflasi ekonomi, lonjakan harga pokok dan kenaikan harga pada sektor lainnya yang bisa jadi akan menyebabkan efek domino.
“Dalam Amanah UUD Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (2) dengan jelas menyatakan ‘Bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan’. Sehingga memang pemerintah wajib memberikan subsidi kepada rakyatnya, khususnya terkait kebutuhan hidup rakyat, salah satunya yakni subsidi BBM yang menjadi penopang vital dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” terang Zulkifli dalam pemaparan.
Karena sejatinya, kata dia, tugas pemerintah adalah untuk mensejahterakan rakyat, bukannya mengeluh pada rakyat apalagi mengorbankan rakyat. Lebih lanjut Zulkifli dengan tegas mengatakan pemerintah harus melakukan revisi aturan untuk menghentikan kebocoran BBM bersubsidi agar sesuai sasaran.
“Pemerintah harus lebih memprioritaskan penanggulangan kemiskinan yang ekstrim, pemulihan dunia usaha, penanganan pengangguran, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), ketimbang memaksakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur, dan proyek strategis nasional lainnya,” terang Zulkifli.
Dari poin-poin substansi tersebut, BEM Malang Raya mengaku masih mempunyai kesadaran atas kezaliman yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Sehingga, ada 6 tuntutan yang mereka layangkan pada aksi itu. (hum.red)
0 Komentar