Ponorogo, tjahayatimoer.net – Sehari sebelum melaporkan hasil investigasi terkait praktik percaloan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ponorogo, Tim khusus masih memanggil 1-2 orang yang diduga terlibat. Orang-orang yang dipanggil ini sedang menjalani proses pemeriksaan di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Gedung Sasana Krida Praja.
“Hari ini tim khusus masih memanggil 1-2 orang, saat ini masih diproses di kantor BKPSDM,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, Kamis (1/9/2022).
Agus yang juga menjabat sebagai ketua tim khusus itu, menyebut bahwa pihaknya akan merampungkan investigasi terkait praktik percaloan PPPK itu hari ini (1/9). Sebab, sesuai komitmen yang sudah dibuat sebelumnya, hari Jumat (2/9) besok seluruh hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh tim khusus akan diserahkan oleh Bupati Sugiri Sancoko.
“Hari ini difinalkan, sudah berkomitmen bahwa hari Jumat besok akan kita sampaikan kepada Bapak Bupati Sugiri Sancoko,” katanya.
Agus mengungkapkan orang-orang yang dipanggil pada detik-detik terakhir penyampaian hasil investigasi ke bupati ini, merupakan orang penting dan diduga terlibat dan mengetahui seluk beluk dari praktik percaloan PPPK tahun 2021 lalu itu. Jika orang penting tersebut, dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), maka sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan kepegawaian.
“Tinggal ini saja, kita selesaikan sampai jam berapa pun. Yang jelas yang dipanggil ini orang penting,” Ungkap mantan pejabat Kabupaten Madiun itu.
Diberitakan sebelumnya, pelan tapi pasti, kasus percaloan PPPK di Ponorogo bakal menemui titik terang. Pasalnya, tim khusus buatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk menyelidiki dugaan adanya praktik percaloan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021 lalu, sudah merumuskan kesimpulan. Ya, tentunya kesimpulan dugaan adanya praktik percaloan PPPK itu, nantinya bakal dilaporkan ke bupati Sugiri Sancoko.
“Tim khusus tidak berhenti, saya akan sampaikan ke Bapak Bupati insyaallah paling lambat hari Jumat nanti,” kata Sekda.
Agus menyatakan pihaknya saat ini sedang melengkapi kekurangan sedikit, sebelum hasil investigasi itu dilaporkan kepada bupati. Untuk itu, dirinya meminta perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo untuk segera menyelesaikan kekurangan yang dimaksud. Meski tidak mengutarakan secara terang, namun Sekda memberikan sinyal dugaaan bahwa ada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat praktek percaloan PPPK tersebut.
“Sudah ada hasilnya. Keputusan nanti kembali seperti diawal, akan disandingkan dengan peraturan ASN yang ada,” katanya.
Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak membicarakan pidana, namun hanya disandingkan dengan peraturan ASN. Dia menyerahkan siapa saja untuk memidanakan sendiri. Sehingga, jika disandingkan dengan peraturan ASN, Agus menyebut sanksi yang diberikan nanti sanksi administratif.
“Ada yang terlibat jelasnya tunggu dengan sabar kalau tidak hari Kamis ya Jumat minggu ini,” pungkasnya. (red.hr)
0 Komentar