Warga Wiyung Nekat Merampas Uang Di SPBBU

 



 Surabaya, tjahayatimoer.net – Anggota Unit Reskrim Polsek Karang Pilang menangkap Afriyanto warga Wiyung Surabaya, Senin (15/08/2022). Ia ditangkap lantaran nekat merampas uang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBBU) Kedurus, Jalan Raya Mastrip. Dari keterangannya, ia menjadi jambret karena bosan di rumah dan sedang butuh uang.


Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang, Iptu Gogot mengatakan jika dalam menjalankan aksinya, tersangka merampas dengan cara berpura-pura sebagai konsumen.


“Tersangka sempat membeli bensin dua kali untuk melihat situasi dan kondisi,” ujar Gogot, Sabtu (20/08/2022).


Saat situasi aman, tersangka yang sedang kembali membeli bensin kedua kalinya lantas mengeluarkan pisau dapur yang dibawa dari rumah dan langsung merampas uang sebanyak Rp. 7.380.000 yang saat itu digenggam oleh petugas SPBBU.


“Usai dirampas petugas teriak maling dan berhasil diamankan oleh security SPBBU dan diserahkan ke Polsek Karangpilang,” imbuhnya.


Sementara itu, Afriyanto saat ditanyai petugas mengaku jika dirinya saat itu bosan dan sedang membutuhkan uang. Ia lantas kepikiran mengambil jalan pintas untuk merampas uang di pom bensin lantaran dirasa aman.


Tersangka yang sudah gelap mata lantas mempersiapkan aksinya dengan membawa pisau dapur dan menutupi plat nomor sepeda motornya dengan isolasi.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun kurungan. (red.Nf)

Posting Komentar

0 Komentar