Dalam laporannya, korban didampingi LBH Kinasih yang berkirim surat ke Kapolres Blora untuk mengawal kasus yang menimpanya dan mengawasi kinerja penyidik Polsek Cepu yang menangani kasus tersebut. Dengan harapan bisa bekerja cepat dan bertindak profesional sehingga memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi korban.
Perlu diketahui, Y diduga menjadi korban penganiyaan yang dilakukan oleh warga sipil berinisial RS dan kakaknya inisial M. Sementara M sendiri diduga merupakan perwira TNI AL berpangkat Kapten. Kejadian ini telah di laporkan ke Polsek Cepu pada kamis 11 Agustus 2022.
Direktur LBH Kinasih, Agus Susanto mengatakan, korban bersurat ke Kapolres Blora karena mengalami luka fisik dan trauma psikologis. Namun, penanganan Polsek Cepu atas kasus tersebut dinilai masih jauh dari harapan. Terlebih sudah 12 hari berlalu belum ada penetapan tersangkanya.
“Setelah kejadian, korban juga langsung di visum dan kami memiliki bukti rekaman CCTV saat penganiyaan serta foto-foto wajah korban yang terluka akibat penganiyaan tersebut,” ujarnya, Selasa (23/8/2022).
Selain itu, lanjut Agus Susanto, saksi-saksi atas laporan tersebut juga telah diperiksa oleh Penyidik Polsek Cepu. “Tinggal kami tunggu saja kapan penetapan tersangkanya. Jadi wajar kalau korban meminta bantuan Kapolres Blora untuk mengawal kasus ini,” tambahnya.
Kriswanto yang merupakan salah satu pendamping korban dari LBH Kinasih menambahkan, saat ini kepolisian RI sedang di uji dengan viralnya kasus Sambo. Masyarakat semakin mempertanyakan kredibilitas kepolisian.
“Kita lihat saja, jika seminggu ini juga belum ada penetapan tersangka, kami akan segera memohon Kapolda dan bahkan Kapolri serta Kompolnas untuk turun tangan dalam mengawal kasus ini,” tambahnya.
Harusnya, lanjut dia, Polsek Cepu khawatir akan stigma masyarakat yang akan beranggapan kebal hukum bagi pelaku karena salah satu pelaku yang dilaporkan oknum Perwira TNI AL. “Kami berharap penyidik benar-benar berani menumpas kejahatan walaupun ada oknum perwira TNI yang terlibat di dalamnya,” tandas Kriswanto.
Selain melaporkan ke Polsek Cepu dan meminta pengawalan kasus ini ke Polres Blora, LBH Kinasih juga melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Polisi Militer Lantamal V Surabaya pada tanggal 20 Agustus lalu. Selain itu LBH Kinasih juga telah melakukan pengaduan ke Danpuspomal.
Hal ini dilakukan karena salah seorang yang diduga merupakan pelaku penganiayaan merupakan perwira TNI AL berpangkat Kapten dan suami pelaku yang juga ada di lokasi kejadian juga mengaku merupakan anggota TNI aktif dan berpangkat Letnan Satu. Namun, membiarkan kejadian tersebut terjadi.
“Kami berharap dari Puspomal segera ada tindakan dan menyeret pelaku ke Mahkamah Militer. Jangan sampai oknum-oknum macam ini merusak nama baik TNI Angkatan Laut,” tegas Agus. (red.hr)
0 Komentar