Magetan, tjahayatimoer.net – Seorang pelajar berinisial SA warga Kecamatan Panekan, Magetan, tewas usai terlibat kecelakaan dengan kendaraan roda dua di Pertigaan SMPN 4 Magetan Jalan Mayjend Sukowati, Sabtu (14/8/2022) pukul 20.50 WIB.
Dua kendaraan yang terlibat yakni Suzuki Smash nopol AE 4940 QZ dan Honda Beat nopol AE 6457 QJ. Warga dan pengguna jalan lain yang mengetahui kejadian itu langsung menghubungi pihak kepolisian. Polisi pun datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memeriksa sejumlah saksi.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi diketahui bahwa kejadian berawal saat Honda Beat yang dikendarai SA (17) warga Panekan, Magetan, membonceng rekannya MU berjalan dari arah Panekan menuju Magetan kota.
Sampai di lokasi, ada motor Smash yang dikendarai AG (46) warga Kecamatan/Kabupaten Magetan beserta anak dan istrinya berjalan dari arah berlawanan. “Nah motor Smash ini menerobos atau ngeblong traffic light dengan berbelok ke arah kanan atau ke arah Banjarmlati. Karena kurang antisipasi selanjutnya terjadilah tabrakan tersebut,” kata Budi, Minggu (14/8/2022).
Akibat tabrakan tersebut SA (17) pengendara Beat yang berstatus pelajar meninggal di rumah sakit akibat luka pada kepala. Sementara AG, hanya luka pada kaki, dan anaknya mengalami luka di kepala.
“Dugaan penyebab kecelakaan yang dilaporkan unit Gakkum, pengendara Suzuki Smash melanggar traffic light sehingga terjadi tabrakan tersebut dan mengakibatkan satu orang meninggal. Kasus laka lantas tersebut masih ditangani unit Gakkum Satlantas Polres Magetan,” pungkasnya. (red.Ad)
0 Komentar