Surabaya, tjahayatimoer.net - Pria di Surabaya nekat mencuri dan menjual mobil Daihatsu Ayla milik temannya sendiri. Pelaku mencuri mobil tersebut saat diparkir di Jalan Barata Jaya, Surabaya.
Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Effendy menyebut pelaku adalah RP (26), warga Bojonegoro. Pencurian itu terjadi pada Kamis (4/8).
Sodik menambahkan modus yang dilakukan pelaku yakni mencuri kunci mobil yang disimpan di kamar kos korban melalui jendela. Kamar kos korban sendiri sedang sepi karena korban bekerja.
Tak hanya mencuri kunci, pelaku juga mencuri STNK yang juga berada di dalam kamar kos. Usai mendapatkan kunci, pelaku langsung membawa kabur mobil milik korban yang tengah diparkir di luar.
Mengetahui mobilnya dicuri, korban kemudian melaporkan ke Polsek Gubeng. Tak lama, pelaku kemudian berhasil diamankan usai menjual mobil korban. Sejumlah uang hasil kejahatan juga turut disita. Tak hanya itu, seorang penadah juga turut diamankan.
"Setelah kita tindak lanjuti, mobil itu telah di jual. Saat ini barang bukti yang kita amankan alat untuk melakukan pencurian. Dan sejumlah uang dari hasil penjualan," ujar Sodik.
Kasus pencurian ini sendiri terungkap karena aki mobil yang dicuri pelaku selalu dilepas. Dan kondisi ini hanya diketahui oleh orang-orang tertentu saja.
"Yang tahu yaitu pemilik kos, korban dan pelaku ini. Dimana pelaku ini teman korban sendiri satu kos," ungkap Sodik.
Sementara itu, RP saat diamankan di kantor polisi mengaku nekat mencuri mobil milik temannya karena terlilit utang. Ia mengaku jumlah utang mencapai Rp 25 juta.
"Kepepet pak. Karena terlilit hutang, sekitar dua puluh lima jutaan. Karena mobil itu yang ada di situ (akhirnya dicuri)," tandas RP.(red.Ad)
0 Komentar