Lamongan, tjahayatimoer.net – Seorang nenek bernama Turning Winarti (47), asal Desa Babatkumpul, Kecamatan Pucuk, Lamongan, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di blandar rumahnya.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, korban Turning gantung diri dengan memakai kabel antena TV. Korban juga dinyatakan menjadi pasien ODGJ hingga kini.
“Korban gantung diri di ruang tengah dalam rumahnya yang berada di RT 01 RW 02 Dusun Poncol Desa Babatkumpul Kecamatan Pucuk, Lamongan, yang diketahui pertama kali pada pukul 08.00 WIB, hari ini,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Jumat (26/8/2022).
Untuk kronologi kejadiannya, Anton menceritakan, pada Jumat (26/8/2022) sekira pukul 07.00 WIB, saksi Siti Rohmawati (49), datang ke rumah korban bertujuan menjemput cucu korban untuk diasuh.
Saat masuk dalam rumah korban, tambah Anton, saksi mengetahui anak korban, Febri Dwi Cahyono, masih tidur di lantai ruang tamu, dan anaknya yang satu lagi, Djarot Budi Prasetyo, juga tidur di dalam kamar depan.
Selanjutnya, saksi juga melihat korban dengan posisi tengkurap di lantai ruang tengah. Namun, karena saksi mengira jika korban sedang tidur, ia lalu keluar dan kembali kerumahnya.
Lalu sekira pukul 08.00 WIB, anak korban (Febri) terbangun dari tidurnya. Ia hendak menuju kamar korban (Ibunya). Tapi, saat berada di ruang tengah, saksi melihat korban sedang tidur dalam keadaan tengkurap.
“Saksi mendekati korban dan memegang badan ibunya dengan tujuan untuk membangunkannya, namun ia kaget, karrna korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” sambung Anton.
Melihat kenyataan itu, saksi Febri segera bergegas membangunkan kakaknya yg tidur di dalam kamar. Lantaran panik, keduanya lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada para tetangganya.
“Setelah anaknya dan tetangganya masuk ke rumah korban. Mereka baru mengetahui kalau ternyata di atas kayu blandar ada kabel antena TV sepanjang 8 meter yang terikat dan posisinya tepat di atas tubuh korban,” imbuhnya.
Akhirnya, barulah mereka melaporkan kejadian ini ke Kepala Desa Babatkumpul dan dilanjutkan ke Muspika setempat. Para petugas kepolisian bersama tim medis langsung menuju ke TKP untuk melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari para saksi.
“Korban meninggal karena gantung diri di blandar setinggi 3,5 meter. Dibuktikan dengan adanya bekas tali atau kabel di leher korban yang posisinya sudah terlentang,” terang Anton.
Berdasarkan pengakuan keluarga, menurut Anton, korban sudah 4 (empat) tahun menjadi pasien ODGJ. Bahkan, sampai sekarang juga masih berobat di Puskesmas Pucuk.
“Petugas memintakan VER luar ke Puskesmas Pucuk, juga membuat surat pernyataan dari keluarga korban yang menyatakan korban benar-benar meninggal karena gantung diri,” tutupnya. (red.hr)
0 Komentar