Teken MoU dengan LRPPN BI, Kakankemenag Banyuwangi Komitment Perangi Narkoba



Banyuwangi, tjahayatimoer.net - Merespons kondisi darurat narkoba yang semakin menggila, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Banyuwangi, DR. H. Moh. Amak. Burhanudin, S.Ag., M.Pd.I, segera bergerak melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan cara menggandeng Institusi Penerima Wajib Lapor Lembaga Rehabilitasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Bhayangkara Indonesia (IPWL LRPPN-BI) DPD Banyuwangi. 


Langkah "Sat - Set " (secepat kilat) Kakankemenag asal Kediri ini yaitu dengan menjalin kesepakatan bersama dalam bentuk "MoU" dengan LRPPN BI yang berada dibawah naungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kemensos RI. Dan istimewanya, saat penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenag dengan LRPPN BI tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kakanwil Kemenag Jatim),


DR. H. Husnul Maram, S.Ag., M.H.I.


Selain disaksikan Kakanwil Kemenag Jatim, penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Kakankemenag Kabupaten Banyuwangi bersama Ketua LRPPN BI Banyuwangi, Moh. Hiksan, yang didampingi Hakim Said selaku pembina Panti Rehabilitasi Terpadu bersama dokter Peksos Teguh Arif dan Kasubag TU Kantor Kemenag Banyuwangi, H. Djali beserta para kasi dan juga 75  audien yang terdiri dari KKG-RA, KKG-MI, KKGMTs, KKG-MA, Kepala MIN, Kepala MTsN dan Kepala MAN dan perwakilan dari unsur Ponpes. "Bismillah hirirrohmanirrohim, semoga MoU ini bermanfaat bagi semua pihak," ucap Amak Burhanudin, saat teken tandatangannya, Selasa (2/8/2022) siang kemarin.





Dalam kesempatan tersebut, Amak Burhanudin menyampaikan terimakasih kepada lembaga kesejahteraan sosial LRPPN BI yang berperan aktif mendukung program pemerintah tentang kebijakan nasional dalam hal rehabilitasi ketergantungan narkoba, pendampingan hukum serta pencegahan pemberantasan penyalahguna dan peredaran gelap Narkotika (P4GN). "Kami selaku alat negara yang bertugas memelihara pendidikan pada anak usia dini, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan masyarakat serta pengelolaan kebudayaan menyampaikan banyak terimakasih atas kerjasama ini," ujarnya.




Diantara point-point kesepahaman tersebut, diantaranya  dalam rangka  sosialisasi pencegahan bahaya narkoba, pembinaan guru BK berikut peserta didik jenjang Madrasah Ibtidaiyah , Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah, screening tes urine, serta pendampingan terhadap korban penyalahguna napza melalui program assessment dan rehabilitasi terpadu. "Tujuan nota kesepahaman ini untuk terwujudnya kerjasama yang sinergis dan terarah dalam rangka sosialisasi pencegahan bahaya narkoba sebagaimana termaktub dalam MoU," tegas Kakankemenag Amak Burhanudin.(hum.dk)

Posting Komentar

0 Komentar