Suami Kades Jadi Pelaku Pencurian Motor



 Pasuruan, tjahayatimoer.net – Polres Pasuruan berhasil amankan pelaku tindak pidana pencurian. Pelaku berinisial Jirot ini merupakan suami dari Kades Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Jirot sendiri merupakan warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Diduga Jirot melakukan aksinya ini guna membiayai suami untuk mencalonkan kepala desa.

“Pelaku melakukan aksinya untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Hasil curian dari pelaku juga digunakan untuk biaya sekolah anaknya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Senin (1/8/2022).

Guna melancarkan aksinya Jarot menggunakan kunci later T untuk merusak rumah kunci sepeda motor. Tak hanya itu pelaku juga tak segan segan melukai korbannya dengan benda tajam.

Dari tangan oelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya yakni empat kendaraan sepeda motor, dan satu buah celurit. “Pelaku juga sempat menjadi penadah pada tahun 2021 lalu. Sehingga kita kenakan pasal 365 KUHP ancaman hukuman 12 th penjara,” tutupnya. (red.Nf)

Posting Komentar

0 Komentar