Tulungagung, tjahayatimoer.net - Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung, Jawa Timur menangkap sepasang kekasih yang diduga menjadi pengedar narkoba.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti puluhan ribu pil koplo jenis dobel-L dan belasan paket sabu siap edar. Tersangka merupakan seorang pria berinisial KTH (29) dan perempuan berinisial IMS (19), warga Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.
“Mereka kerja sama edarkan narkoba dan obat terlarang,” ujar Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto ketika rilis ungkap kasus di kawasan Polres Tulungagung, Jumat (5/8/2022).
Eko menuturkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut bermula dari informasi masyarakat, tentang maraknya peredaran narkoba di Tulungagung.
Berdasarkan laporan tersebut, anggota satuan narkoba polres Tulungagung melakukan penyelidikan kemudian mengarah kepada sepasang kekasih tersebut.
“Diawali laporan dari masyarakat yang merasa resah, atas adanya peredaran narkoba di wilayah Tulungagung,” ucapnya.
Tersangka kemudian ditangkap di kediamannya masing-masing pada pertengahan Juli lalu. Setelah digeledah, polisi menemukan 60.000 butir pil koplo jenis dobel-L serta 12 paket narkoba jenis sabu siap edar. “Rencananya, barang terlarang tersebut diedarkan di wilayah Kabupaten Tulungagung," katanya.
Dalam menjalankan peredaran narkoba tersebut, lanjut Eko, kedua tersangka saling berbagi tugas. Tersangka laki -laki bertugas menyimpan dan menyediakan ketersediaan narkoba, sedangkan tersangka perempuan bertugas sebagai pengedar dengan bertransaksi langsung kepada pembeli.
Akibat perbuatannya, pasangan ini dijerat Undang-undang Narkotika serta Undang-undang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama delapan tahun penjara.
“Tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 197 sub Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, jo Pasal 60 ke 10 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” paparnya. (red.Nf)
0 Komentar