Polres Pasuruan dan Pemkab Sinergi Berantas Tindak Kekerasan Seksual

 


  Pasuruan, tjahayatimoer.net – Polres Pasuruan bekerjasama dengan Pemkab membentuk satgas perlinduan perempuan dan anak. Pembentukan satgas ini dilakukan guna mencegah semakin meningkatnya kekerasan pada anak.

Hal ini terbukti dengan catatan Sekretaris Dinas DP3AP2KB, Ugik Setyo Darmanto bahwa setiap tahunnya kekerasan pada anak terus meningkat. Pada tahun 2021 lalu sampai Juli 2022 lalu tercatat peningkatannya sebanyak 4,7 persen.

“Pembentukan satgas ini guna menekan angka kekerasan kepada perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kami juga menyiapkan beberapa program guna mengatasi hal ini,” kata Setyo.

Setyo juga menjelaskan bahwa sargas ini nantinya juga akan mendampingi korban kekerasan. Tim satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) inj juga akan memberikan trauma healing kepada korban.

Senada dengan Setyo, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Oratama Gabunagi juga mendukung satgas ini. Hal ini dilakukan guna menangkap pelaku tindak kekerasan.

Sehingga diharapkan para pelaku memiliki efek jera dan tidak mengulangi lagi perbuatan bejatnya tersebut. Pihak kepolisian juga akan memberikan akses dan membuka peluang untuk para korban untuk mengadu.

“Kami mengundang masing masing pihak terutama Dinas terkait dan pemerhati anak untuk membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak atau disingkat PPA ini. Kita memberikan akses dan membuka peluang untuk para korban agar mau melaporkan apa yang telah dialaminya,” jelas AKBP Bayu.

Dijelaskan oleh Bayu dengan tindak kejahatan seksual ini pelaku kebanyakan dari orang terdekat korban. Sehingga semua kalangan masyarakat harus tanggap dan segera melaporkan ks Satgas PPA. (red.Nf)

Posting Komentar

0 Komentar