Polisi Ciduk Pemuda Asal Kenjeran, Karena Penganiayaan Terhadap Pelajar.



Surabaya, tjahayatimoer.net – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya terus menyelidiki kasus penganiayaan 3 pelajar SMK Dr. Soetomo di Jalan Pirngadi dan Jalan BKR (samping SMAN 9) beberapa waktu lalu. Terbaru, polisi menangkap AV (22) pemuda asal Kenjeran yang berperan menyulut rokok ke leher sebelah kiri DA (17).


Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan kepada 3 tersangka yang ditangkap terlebih dahulu, pihaknya mendapatkan informasi dari ketiga tersangka siapa saja yang melakukan penganiayaan.


“Ketiga tersangka sebelumnya memberikan informasi siapa saja yang terlibat dan kronologinya, termasuk AV yang berperan menyulut rokok ke leher salah satu korban,” ujar Mirzal, Rabu (10/08/2022).


Mirzal menambahkan, AV ditangkap di sebuah tempat di Jalan Seledri, Kedung Cowek. Kepada petugas, AV telah mengakui perbuatannya. Selain itu, Mirzal mengatakan jika pihaknya masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menimpa ketiga pelajar SMK Dr. Soetomo ini.


“Kami akan terus update, untuk sekarang total 4 tersangka kami amankan,” imbuh Mirzal.


Sebelumnya diberitakan Beritajatim.com, usai melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Jatanras bersama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan 3 Alumni SMAN 7 Surabaya sebagai tersangka penganiayaan terhadap 3 siswa SMK Dr. Soetomo.


Dari informasi yang dihimpun beritajatim, ketiga alumni yang ditangkap merupakan lulusan 2022 dan berjenis kelamin laki-laki. Mereka adalah ARM (18) warga Tambaksari, EAF (18) warga Bubutan, dan DAK (18) warga asal Tambaksari.


“Iya sudah kami tangkap 3 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Mirzal saat dihubungi awak media, Minggu (07/08/2022) pukul 23.24 WIB. (red.Ad)

Posting Komentar

0 Komentar