Surabaya, tjahayatimoer.net - Kalau sidang kode etik kan menunggu berkas. Berkasnya selesai dulu, saksi saksi ada, baru nanti dilakukan sidang kode etik, demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombed Dirmanto kepada awak media, Kamis (25/8/2022).
Dugaan lokasi nyabu? “Kalau informasi yang saya terima ya di seputaran Mapolsek Sikodono. Tepatnya kan kita enggak ngerti. Tepatnya belum tahu di mana.
Pemasok sabu Aiptu B? Memang yang beli Aiptu B kepada salah seorang dan pembayarannya melalui transfer, sehingga sama anggota Ditresnakoba Polda Jatim lagi dikejar dan lagi dikembangkan. “Transfernya ke siapa, jaringan mana, ini masih dikembangkan,” ujarnya.
Awalnya anggota Propam Polda Jatim dapat informasi. Lalu sekitar pukul 01.30 WIB ke Polsek dan mengamankan oknum tersebut, lalu lakukan tes urine, di dapati 3 orang tadi.
Ketiga oknum tersebut masih dalam proses hukum) dan tergantung dari penyidik Propam. Statusnya sekarang masih terperiksa.
Untk diketahui, oknum Kapolsek Sukodono – Polresta Sidoarjo – Polda Jatim berpangkat berinisial AKP IKAW diduga ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim terkait penyalahgunaan barang haram jenis narkoba.
Penangkaan itu dilakukan oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim diduga melakukan penggerebekan di Mapolsek Sukodono.
Dari penggerebekan itu, petugas Ditnarkoba Polda Jatim sepertinya mengamankan oknum perwira pertama berpangkat AKP yang kedapatan nyabu bersama beberapa oknum anggota di Mapolsek setempat.
Kapolda Jatim Bertindak Tegas
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta sudah membentuk TIM untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran atau terlibat kejahatan diantaranya Narkoba dan perjudian.
“ Tim yang dibentuk oleh Kapolda Jatim untuk melakukan upaya preventif untuk memberikan informasi kepada anggota agar tidak terlibat dalam bentuk kejahatan yang sudah menjadi atensi pimpinan diantaranya perjudian maupun penyalahgunaan narkoba,” ujarnya
Selain itu, Polda Jatim juga melakukan penegakan disiplin kepada anggota yang ada di jajaran Polda Jawa Timur. Kemudian pada 23 Agustus 2022 lalu melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya pada 24 Agustus 2022, dipimpin Kabid Propam Kombes Taufiq upaya penindakan disiplin di Mapolsek Suko Manunggal. Hasilnya dari 30 anggota Polri yang di tes urinenya, ini ternyata 3 anggota dinyatakan positif narkoba. Sedangkan yang 5 anggota lainnya masih di tes hasil urinenya. (hum.can)
0 Komentar