Persetruan Antara Gus Samsudin Dan Pesulap Merah Sudah Meruncing, Polisi Sedang Melakukan Penyelidikan.



Surabaya, tjahayatimoer.net - Terkait laporannya tentang Pesulap Merah, Gus Samsudin akhirnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Selama 6 jam ia diperiksa dan harus menjawab 37 pertanyaan dari penyidik.


Gus Samsudin ditemani Pengacaranya Supriarno menjalani pemeriksaan itu sejak Kamis (12/8/2022) siang hingga baru keluar ruangan pukul 17.44 WIB. Setelah menuntaskan pemeriksaan itu ia menyatakan 'luar biasa'.


"Luar biasa sekali. Buanyak hal tentang kerugian yang didapatkan setelah kejadian ini. Bagaimana asal muasal dan kenal atau tidak. Buanyak lah yang ditanyakan ke saya. Intinya saya menjawab apa adanya saja apa yang terjadi. Ketika beliau (Pesulap Merah) datang yang tidak mau masuk, malah saya diminta keluar. Setelah itu saya yang punya rumah keluar mengajak beliau untuk masuk, tapi beliau tidak mau masuk," kata Samsudin kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).


Gus Samsudin melanjutkan pernyataannya tentang geger Pesulap Merah ketika datang ke Padepokan Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun, Blitar. Ia ingin meyakinkan bahwa dirinya memberi kesempatan kepada Pesulap Merah untuk melakukan pembuktian ilmu supranaturalnya.


Pada saat di Polres Blitar, Gus Samsudin mengaku telah menemui Marcel, mengajaknya ke Padepokan, atau bertemu di luar padepokan. Tetapi hal itu ditolak. Hingga akhirnya dirinya mencoba menelepon Pesulap Merah secara langsung dan meminta bertemu di Jawa Tengah. Hal itu tetap ditolak.


"Dan saya minta nomornya juga enggak dikasih. Karena telepon saya lewat temannya dan akhirnya bisa disambungkan ke Bang Marcel. Sampai akhirnya saya ke Jakarta berniat menemui Bang Marcel, tapi juga tidak bisa telepon. Saya di sana tidak ditemui. Berarti orang ini tidak ada itikad baik. Tujuannya supaya viral. Saya pastikan dan niatkan untuk melaporkan beliau ke Polda ini," ujarnya.


Saat ditanya apakah ada upaya mediasi, Gus Samsudin dengan tegas akan melanjutkan perkara ini. Sebab dirinya merasa Pesulap Merah sudah menyebarkan opini terhadap dirinya ke masyarakat.


"Saya kira ini akan lanjut. Karena akibat kelakuan atau perbuatan Bang Marcel sangat luar biasa. Beliau menuduh tetapi tidak bisa menunjukkan bukti-bukti. Opininya tersebar luas di masyarakat," katanya.


Sementara itu, Kuasa Hukum Gus Samsudin, Supriarno membenarkan ada 37 pertanyaan yang harus dijawab Gus Samsudin selama pemeriksaan berlangsung.

"Total pertanyaannya cuman sedikit. Cuman 37 pertanyaan tapi sangat signifikan. Ada intinya. Pada dasarnya pemeriksaan ini adalah pendalaman awal dari apa yang dilaporkan Gus Samsudin terhadap terlapor pemilik sebuah akun di YouTube," katanya.


Supriarno menyatakan untuk sementara ini belum ada perubahan laporan terhadap Pesulap Merah. Karena masih ada pendalaman awal, ia akan menyusulkan alat bukti lain. Termasuk saksi-saksi, karena ada bahasa juga yang perlu ditelaah, apakah memenuhi unsur melawan hukum atau tidak.


Terkait upaya mediasi, ia menyebutkan bahwa hal itu masih jauh. Karena ada UU ITE, ada SKB Jaksa Agung, Menteri Komunikasi, dan Kapolri.


"Kalau memang nanti terlapor dan pelapor akan diupayakan restorative justice, itu setelah 
nanti sudah memenuhi syarat dan ditingkatkan menjadi penyidikan. Sekarang statusnya penyelidikan. Lanjut dulu, karena kita belum tahu itikad baik terlapor. Kalau ada itikad baik, barangkali (restorative justice)," ujarnya.


Pemanggilan pemeriksaan Gus Samsudin ke Polda Jatim menandakan bahwa laporannya tentang dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian oleh Pesulap Merah mulai diproses. Sebelum pukul 09.00 WIB Gus Samsudin hadir di Polda Jatim didampingi kuasa hukumnya.


"Iya ini saya sedang di Polda. Menunggu dimulainya pemeriksaan sebagai pelapor," kata pengacara Gus Samsudin, Supriarno kepada awak media di Surabaya, Jumat (12/8/2022).


Sebenarnya, polisi telah memanggil Gus Samsudin untuk dimintai keterangan pada Senin (8/8), namun kuasa hukum Gus Samsudin menyebut kliennya saat itu berhalangan hadir. Akhirnya, pengacara Gus Samsudin menyanggupi datang Jumat (12/8).


"Hari Senin kemarin Gus Samsudin seharusnya kami periksa (dimintai keterangan) sebagai pelapor. Namun, pengacaranya menyampaikan Gus Samsudin tidak bisa hadir," ungkap PJS Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto kepada wartawan.

Sebelumnya, Gus Samsudin berpolemik dengan Pesulap Merah yang tak percaya dengan pengobatan Gus Samsudin. Pesulap merah bermaksud meminta pembuktian keaslian ilmu spiritual itu dengan mendatangi Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Blitar beberapa waktu lalu.


Kedatangan Pesulap Merah ke Blitar sempat memicu cekcok dengan anak buah Gus Samsudin di padepokan. Akhirnya, Kades Rejowinangun turun tangan dan meminta KTP Pesulap Merah. Proses ini sempat alot karena Pesulap Merah awalnya enggan memberikan KTP-nya.


Polemik pembuktian kesaktian ini akhirnya berujung hingga laporan polisi. Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim atas tuduhan pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian.


Gus Samsudin datang ke Polda Jatim bersama kuasa hukumnya, Rabu (3/8). Ia melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan Pesulap Merah.(red.Ad)

Posting Komentar

0 Komentar