Penyapu Jalan Terpaksa Curi Susu Demi Asupan Gizi Anaknya

 


  Kota Pasuruan, tjahayatimoer.net - M (43), pria asal Kelurahan Krapyakrejo, Gadingrejo, Kota Pasuruan diamankan karena mencuri susu formula di minimarket. Mirisnya, pencurian itu terpaksa dilakukannya demi anaknya yang berusia 2 tahun bisa mendapatkan asupan gizi.
Pencurian itu dilakukan M di minimarket yang ada Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Rabu (3/8). Pencurian itu dilaporkan ke Polsek Gadingrejo oleh pihak korban setelah memeriksa rekaman CCTV.

"Kami menerima pengaduan ada kejadian pencurian di minimarket. Kami kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta CCTV. Dan benar, M pelakunya. Pelaku kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti, Kamis (4/8/2022).

Bima menjelaskan M mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Pria yang bekerja sebagai petugas penyapu jalan itu mengaku sudah enam kali melakukan pencurian susu.

"M mengakui seminggu sekali mencuri susu di minimarket. Susu itu untuk anaknya yang masih berusia 2 tahun. Jadi seminggu sekali susu habis, dia beraksi. Aksi pelaku karena faktor ekonomi mendesak, sementara anaknya butuh asupan susu," jelas Bima.

Berdasarkan hasil pendalaman, M tidak terkait dengan sindikat pencurian minimarket. Ia mengambil susu untuk anaknya.

"Niat memperkaya diri tidak ada. Dia ini juga bukan anggota sindikat manapun. Tapi murni karena untuk anaknya. Kita dalami ke keluarganya, tetangga, bahwa dia tergolong warga kurang mampu yang butuh bantuan," terang Bima.

Atas dasar itu, pihaknya mengambil tindakan restorative justice. Pihak korban memaafkan pelaku.

"Kita laksanakan RJ. Pihak minimarket, korban beserta keluarga dan perangkat kelurahan kita hadirnya. Pihak minimarket menerima dan memaafkan," pungkas Bima. (red.Nf)

Posting Komentar

0 Komentar