Pengeroyokan WNA Di Sampang, 4 Wanita Jadi Tersangka



Sampang, tjahayatimoer.net - Empat wanita di Kabupaten Sampang menjadi tersangka pengeroyokan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia, Fitriyahtun. Pengeroyokan yang terjadi di depan kafe Paris, Jalan Raya Dusun Balenan, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang itu sempat viral di media sosial.

"Saat ini Polres Sampang sudah menetapkan empat orang yang terlibat pengeroyokan terhadap WNA Malaysia, yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu, menjadi tersangka," tegas Kapolres Sampang AKBP Arman kepada detikJatim, Jumat (26/8/2022).

Arman menjelaskan, pengeroyokan empat wanita itu sudah memenuhi unsur pidana. Dua di antara empat pelaku sudah ditahan. Sedangkan dua lainnya masih belum memenuhi pemanggilan polisi.

"Empat orang tersebut kami panggil, namun hanya dua orang yang menghadap dan diperiksa. Dua lainnya sampai saat ini masih belum menghadap. Dua tersangka yang sudah kami tahan tersebut berinisial IF dan FD," jelas Arman

Kasus pengeroyokan terjadi pada Kamis (11/8/2022) malam pukul 20.00 WIB. Kasus itu diselidiki polisi setelah suami korban melapor.

"Untuk dua orang tersangka yang belum menghadap, kami lakukan pemanggilan kedua. Kami berharap dua orang tersangka ini bisa kooperatif memenuhi panggilan berikutnya," pesan perwira polisi dengan dua melati di pundak tersebut.

Arman menyebut, pengeroyokan itu dipicu persoalan asmara. Pelaku yang cemburu tak terima dengan korban.

"Motifnya itu masalah asmara, karena cemburu dengan korban, karena mantan suaminya menikahi korban. Tapi sebenarnya sudah lama cerai dengan tersangka," tukas Arman. (red.mrhs) 

Posting Komentar

0 Komentar