Pengantin Baru Asal Bugul Kidul Pasuruan Ditangkap Massa Akibat Aksinya Curi Kotak Amal



Pasuruan, tjahayatimoer.net – Keterdesakan ekonomi membuat MF gelap mata. Warga Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, itu nekat mencuri kotak amal masjid. Aksinya terpergok massa. Dia dipolisikan. Namun, akhirnya MF bisa lepas dari jerat hukum.


Aksi pencurian itu terjadi di Masjid Dakwatul Khoirot, Kelurahan/Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Kamis (25/8), sekitar pukul 10.20. Sejumlah warga dan takmir masjid dibuat geger oleh aksi pelaku. Ia tertangkap basah hendak membawa kabur kotak amal di masjid tersebut.


Kasus itu lantas dilaporkan ke Polsek Purworejo. Aparat kepolisian segera tiba untuk mengamankan MF. Berikut dengan kotak amal yang dicurinya untuk barang bukti. Namun saat diinterogasi, MF mengaku terpaksa berbuat kriminal. 


Semua itu dilakukan akibat desakan kebutuhan ekonomi. Dia mengaku baru saja menikah. Istrinya tengah hamil muda. Sementara MF belum bekerja. Tidak punya penghasilan untuk memberi nafkah. Belum lagi tekanan dari mertua yang mendesaknya untuk mencari kerja. Sebagai bentuk tanggung jawab dengan statusnya selayaknya seorang suami.


”Kondisi itu mendorong saudara MF ini nekat mencuri kotak amal. Karena yang bersangkutan tidak ada penghasilan sama sekali,” ungkap Kapolsek Purworejo Kompol Endy Purwanto. 


Menurut Endy, perbuatan MF sebenarnya melanggar Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Tetapi, kasus itu tidak dilanjutkan ke tingkat penyidikan. Ada sejumlah pertimbangan sehingga polisi memutuskan kasus itu tak perlu diproses lebih lanjut.


Di antaranya, pelaku baru pertama melakukan tindak pidana. Kemudian nilai kerugian yang ditimbulkan juga tidak seberapa. Uang yang dicuri dalam kotak amal itu sejumlah Rp 47.300. Karena itu polisi mempertemukan pelaku dengan takmir masjid Jumat (26/8) sore. MF sudah membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatan pidana.

Posting Komentar

0 Komentar