Pengacara Mengungungkapkan Bahwa Pemberi Perintah Bharada E Membunuh Adalah Atasan Langsung.



Surabaya, tjahayatimoer.net - Deolipa Yumara, Kuasa Hukum Bharada E, atau Richard Eliezer buka suara terkait siapa yang memerintahkan kliennya menembak dalam insiden tewasnya Brigadir J. Deolipa menyebut Bharada E diperintah oleh atasannya langsung.

"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara seperti dilansir wartawan Minggu (7/8/2022).

Lebih lanjut, Deolipa menjelaskan atasan yang dimaksud adalah yang dijaganya.

"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," jelasnya.

Deolipa menjelaskan bahwa Bharada E mengaku menerima perintah dari atasan langsungnya untuk membunuh.

"Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tutur Deolipa.

Diberitakan sebelumnya, Bharada E mengaku telah mengungkapkan sejumlah nama yang terlibat dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, atau Brigadir J. Siapa saja pihak tersebut?

Hal itu disampaikan oleh pengacara Bharada E, yakni Muhammad Boerhanuddin. Dia menyebut Bharada E telah menyampaikan nama pihak yang terlibat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Semalam kan udah di BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ," kata Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8).

Namun, Boerhanuddin enggan menyebutkan secara merinci terkait jumlah pihak yang telah dimuat dalam BAP tersebut. Namun, dia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang.

"Enggak bisa (disebutkan). Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish. Yang penting udah terang-benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E," jelas Boerhanuddin.

awak media sudah berupaya menghubungi pengacara Ferdy Sambo untuk meminta keterangan terkait pernyataan di atas. Namun hingga kini belum merespons.(red.Ad)

Posting Komentar

0 Komentar