Pajak Tambang Minerba Tulungagung Rendah



 

  Tulungagung, tjahayatimoer.net - Perolehan Pajak Daerah (PPD) dari sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) di Tulungagung rendah. pendapatan minerba bahkan jauh di bawah pendapatan pajak hotel dan hiburan


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung, Endah Inawati, mengatakan tahun ini pihaknya hanya menargetkan pendapatan pajak tambang minerba Rp 320 juta. Sedangkan hingga bulan Juli, realisasinya sekitar Rp 115 juta.

"Minerba memang yang paling minim," kata Endah Inawati, Jumat (5/8/2022).

Menurut Endah, rendahnya pendapatan pajak daerah sektor tambang minerba diakibatkan oleh semakin berkurangnya aktivitas pertambangan yang ada di Tulungagung. Menurutnya pendapatan pajak minerba sudah tidak dapat digenjot lagi.

"Ya karena potensinya semakin kecil, maka otomatis pendapatan juga mengecil," jelasnya.

Disinggung adanya potensi kebocoran pajak dari kemungkinan adanya aktivitas tambang ilegal, Endah mengaku tidak mengetahui. Sebab kondisi rendahnya sektor pajak tambang minerba telah terjadi sejak beberapa tahun terakhir.

Endah menambahkan realisasi target pendapatan pajak minerba terpaut jauh jika dibandingkan dengan sektor pajak lain, seperti perhotelan maupun tempat hiburan.

Pendapatan pajak hotel di Tulungagung mencapai 120,66 persen atau melampaui target Rp 1,75 miliar per tahun. Sedangkan pajak hiburan telah terealisasi 105,13 persen atau lebih tinggi dari target Rp 1,16 miliar per tahun.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung, Santoso mengakui rendahnya pajak minerba karena ada indikasi aktivitas tambang ilegal. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kerugian dari sektor pendapatan maupun kerusakan lingkungan.

Hal tersebut terjadi karena aktivitas tambang ilegal tidak memiliki komitmen terhadap upaya penyelamatan lingkungan atau reklamasi kembali kawasan tambang.

"Insyaallah kami beserta tim akan cek ke lokasi pertambangan yang memiliki izin atau belum," tandas Santoso. (red.Nf)

Posting Komentar

0 Komentar