Muncul Pertama Kali Di Publik, Usai Mendapatkan Izin Psikolog Istri Ferdy Sambo.



Surabaya, tjahayatimoer.net - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akhirnya muncul perdana di hadapan publik serjak kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Putri muncul saat menyambangi Mako Brimob Polri, Depok, untuk menjenguk suaminya.

Kuasa hukum Putri, Arman Hanis, menceritakan dirinya sempat berkonsultasi dengan psikolog klinis dahulu sebelum hendak menjenguk Irjen Ferdy Sambo.

"Saya tadi konsultasi dengan psikolog klinis meminta agar ibu PC dapat membesuk atau bertemu dengan Pak FS," kata Arman Hanis seperti dilansir awak media, Minggu (7/8/2022).

Arman mengatakan psikolog Putri telah memberikan izin atas hal tersebut. Dia menyebut Putri tegar dan kuat dalam menjalani masa sulit.

"Ibu PC ini, saya alhamdulillah hari ini bersyukur, tadi diberikan izin oleh psikolog klinis. Ibu PC tegar dan kuat untuk menjalani masa sulit ini," kata Arman.

Meskipun begitu, Arman mengaku belum dapat menemui Irjen Ferdy Sambo yang saat ini masih diisolasi di Mako Brimob. Arman mengatakan pihak keluarga tak mendapat izin dari kepolisian.

"Dan hari ini kita berusaha untuk bertemu Pak FS tapi belum diberikan izin. Mudah-mudahan besok semoga dapat diberikan izin biar bagaimana pun keluarga maupun penasihat hukum bisa bertemu dengan Pak FS," katanya.

Putri kemudian memberikan keterangan atas kedatangannya di Mako Brimob. Sambil terisak menahan tangis, Putri mengatakan keluarga mempercayai Irjen Ferdy Sambo.

"Saya Putri bersama-sama anak saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya," kata Putri di Mako Brimob.

Dia menjenguk Ferdy Sambo dengan didampingi keluarga. Dia menangis saat menyampaikan pernyataan di depan media.

"Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ujar dia.

Untuk diketahui, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.

"Tiga puluh hari ke depan info dari itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi wartawan.

Dedi sebelumnya menyampaikan Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus Brigadir J.

"Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korps Brimob Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8).

Maksud tidak profesionalnya FS adalah berkaitan dengan TKP kematian Brigadir J. Dedi mencontohkan perihal CCTV yang disorot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," jelas Dedi.

Dedi pun meminta publik menanti hasil pemeriksaan lengkap tim khusus (timsus). Dedi mengatakan Polri berjanji akan membuat kasus ini terang benderang.

"Ini nanti, rekan-rekan saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru, saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komprehensif," imbuhnya.(red.Ad)

Posting Komentar

0 Komentar