Jombang, tjahayatimoer.net – Mantan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko bebas dari penjara, Senin (9/8/2022). Begitu sampai di desanya, Nyono langsung menuju makam istrinya Tjaturina Yuliastuti Wihandoko, yang meninggal pada 30 Juni 2021.
Makam itu di belakang rumahnya, Desa Sepanyul, Kecamatan Gudo, Jombang. Itu merupakan keluarga.
Mantan Bupati Jombang ini mengendarai mobil hitam S 117 NO. Sejumlah orang mengawalnya. Kedatangan Nyono dari Lapas Porong Sidoarjo ini disambut puluhan warga desa setempat.
Turun dari mobil, mantan Ketua Golkar Jatim ini langsung menyalami warga. Berjabat tangan dengan akrab. Bahkan Nyono juga mengelus anak balita yang digendong sang ibu.
Demikian juga dengan kaluarga. Mereka menyambut haru kedatangan Nyono Suharli. Nampak sejumlah tokoh, diantarnya KH Haris Munawir (Gus Haris) dari Perak. Kemudian pemgurus DPD Golkar Jombang Budiman. Gus Haris selanjutnya memimpin doa bersama di makam almarhumah Tjaturina Wihandoko. Kalam-kalam Illahi dilantunkan. Doa bersama berlangsung hikmat.
Mantan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko divonis 3,5 tahun oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (4/9/2018) dalam perkara dugaan korupsi. Dia juga didenda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara.
Kasus yang menyeretnya ke penjara itu bermula ketika Nyono Suharli Wihandoko terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Februari 2018. Dia diamankan di Stasiun Balapan Solo dengan barang bukti uang Rp 25 juta. Selain itu, didapatkan juga uang dalam pecahan dollar AS sebesar 9.500.
Nyono diduga terlibat suap dari seorang pegawai Dinas Kesehatan Jombang, serta mengambil dana kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi BPJS dari 34 puskesmas yang ada di wilayahnya.(red.Ad)
0 Komentar