Lomba Tradisional Akhiri Rangkaian Peringatan HUT Proklamasi RI dan HDKD Kemenkumham

 





Jakarta, tjahayatimoer.net – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru saja menyelesaikan rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI dan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 tahun 2022. 

Beragam perlombaan tradisional turut menyemarakkan momen penting di Kemenkumham ini.


Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan lomba tradisional sengaja dipilih untuk menguatkan nilai-nilai luhur yang telah menjadi cerminan bangsa Indonesia sejak dulu.


“Ada lomba panjat pinang, tarik tambang, balap karung, dan balapan bakiak. Lomba-lomba ini bukan hanya euforia belaka, namun mengajarkan nilai luhur Bangsa Indonesia kepada pegawai Kemenkumham,” tuturnya, Sabtu (20/08).


Andap menjelaskan panjat pinang mengajarkan arti gotong royong di antara anggota tim, kerja keras, sikap pantang menyerah, rela berkorban, dan bersemangat tinggi untuk mencapai puncak pohon pinang.





“Ada pula tarik tambang memperkuat soliditas dan mempererat hubungan antar anggota tim. Lomba ini mengajarkan pegawai nilai suportif, kerjasama dan kepemimpinan,” lanjut Andap.


Pegawai Kemenkumham juga turut dalam lomba balap karung. Dalam lomba ini, ada kalanya peserta terjatuh saat berlari, kemudian harus bangkit lagi hingga akhirnya berhasil dan sukses mencapai garis finish. Menurut Andap, ini merupakan gambaran pantang menyerah untuk mencapai tujuan akhir.


“Lomba terakhir adalah balapan bakiak. Lomba ini mengasah kerja sama tim yang dipadukan dengan ketangkasan. Nilai-nilai ini diperlukan agar kelompok dapat berjalan dengan harmonis dan lebih cepat,” ucap Sekjen kelahiran 1966 ini.


Bagi Andap, momen perlombaan ini turut menjadi ajang silaturahmi setelah sekian lama pegawai Kemenkumham hanya melakukan perayaan secara virtual.


Andap berharap melalui semarak lomba tradisional tahun ini para pegawai dapat menghayati dan menerapkan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia untuk mewujudkan Kemenkumham yang semakin baik dari waktu ke waktu. (red.mrhs)

Posting Komentar

0 Komentar