Lapor ke Sini Jika Jadi Korban Pelecehan Seksual di Ngawi

 


 

Ngawi, tjahayatimoer.net - Warga Ngawi saat ini tidak perlu takut untuk melaporkan ke polisi jika menjadi korban pelecehan seksual. Polres Ngawi telah membuat tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Perlindungan Wanita dan Anak (CINTA).


"Kekerasan seksual adalah kejahatan yang merendahkan martabat manusia dan tidak bisa ditoleransi. Kami mengajak seluruh masyarakat Ngawi bersatu padu melawan kekerasan seksual. Kami bentuk Satgas CINTA," kata Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, kepada wartawan Kamis (4/8/2022).

Dwiasi menilai bahwa warga atau korban saat ini masih takut untuk melapor karena mendapatkan ancaman dari pelaku. Oleh karena itu, Polres Ngawi membuka nomor WhatsApp hotline pengaduan 24 jam untuk melaporkan tindak pelecehan dan kekerasan seksual.

"Tak usah ragu untuk melaporkannya lewat nomor pengaduan khusus di WhatsApp 0851- 6184 - 7080. Kerahasiaan pelapor kami jamin aman. Selain itu, satgas ini juga menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngawi," terang Dwiasi.

Dwiasi menyebutkan dari data unit PPA Satreskrim Polres Ngawi, kekerasan seksual di Ngawi dari bulan Januari sampai akhir Juli 2022 ada 11 kasus. Dari 11 kasus tersebut ada 10 korban di antarnya berusia masih di bawah umur.

"Yang terbaru, kami mengungkap kasus pelecehan oleh oknum dukun. Hingga hari Senin (1/8/2022), ada lima korban melapor mendapatkan pelecehan oleh dukun tersebut. Melalui hotline saya berharap para korban lainnya hubungi hotline satgas agar memudahkan penyidikan," papar Dwiasi.

"Selain penindakan hukum, satgas CINTA melakukan tindakan preemtif dan preventif melalui berbagai penyuluhan berbagai kalangan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan seksual dari berbagai aspek," tandas Dwiasi. (red.Nf)

Posting Komentar

0 Komentar