Lamongan Terus Waspada dengan Genjot Vaksin Booster Karena PPKM Jawa Bali Diperpanjang

 


Lamongan, tjahayatimoer.net – Dengan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah, mulai Selasa (30/8/2022) hingga Senin (5/9/2022), maka seluruh daerah di Jawa Bali berstatus level 1.


Perpanjangan PPKM tersebut berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 41 tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022 kemarin. 


Oleh karenanya, demi mencegah kenaikan angka Covid-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamongan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 di Lamongan seiring dengan semakin meningkatnya mobilitas dan aktifitas pemulihan perekonomian.


“Kami terus waspada dengan mempercepat pelaksanaan vaksin dosis ketiga atau booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud pencegahan terhadap varian baru yang muncul,” ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Lamongan, dr. Indra Tsani, Rabu (31/8/2022). 


Pihaknya menambahkan, selain mempercepat vaksinasi, Dinkes Lamongan juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memakai aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu upaya melakukan tracing. 


Terkait capaian vaksinasi Covid-19 di Lamongan hingga saat ini, Indra menyebut, prosentase untuk dosis 3 mencapai 22,07 persen. Sedangkan untuk dosis 1 mencapai 89,7 persen dan dosis 2 mencapai 78,96 persen.


“Total vaksin yang diterima di Lamongan ada 1.995.465 dosis. Sisa riil vaksinnya ada 8.912 dosis, yakni dosis vaksin 2 dan 3,” terangnya.


Indra berharap kepada bagi masyarakat Lamongan yang belum melakukan vaksin booster agar segera melakukan vaksinasi. “Semoga masyarakat Lamongan bisa segera vaksin ketiga atau booster. Hal ini sebagai perlindungan ekstra terhadap serangan atau wabah Covid-19 yang sampai sekarang masih melanda,” tutupnya. (red.hr)

Posting Komentar

0 Komentar