Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Irjen Ferdy Sambo Berbohong Soal Pelecehan Seksual Istrinya di Magelang



  Jakarta, tjahayatimoer.net - Irjen Ferdy Sambo diduga berbohong soal pelecehan seksual yang dialami istrinya oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Hal tersebut menjadi alasan Sambo melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Alasan tersebut diungkap oleh Irjen Ferdy Sambo saat diperiksa oleh penyidik tim khusus (timsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Kamis (11/8/2022) kemarin.


Kuasa hukum Brigadir JKamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa alasan tersebut tidak masuk akal.

Sebab, Brigadir J masih sempat mengawal istri Ferdy Sambo saat perjalanan pulang dari Magelang menuju Jakarta.

"Bohong itu. Kalau istrimu sudah dilecehkan di Magelang, kamu sebagai Kadiv Propam mungkin gak kamu kasih istrimu dikawal orang yang sudah melecehkan balik ke Jakarta," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).


Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo mulai mencari-cari alasan dengan menutupi kebohongan dengan kebohogan.

Cara ini, kata dia, justru akan membuat institusi Polri menjadi malu.

"Jadi Kadiv Propam ini menggali kebohongan untuk menutup kebohongan. Yang ada nanti institusi Polri jadi malu. Tidak ada orang yang menyerahkan istrinya untuk dikawal orang yang telah melecehkan istrinya kecuali Ferdy Sambo. Itu ndak masuk akal. Anak SD saja bisa mencerna," ungkapnya.


"Pertama katanya dilecehkannya itu di rumah dinas di Jakarta, maka dilaporkan ke Jaksel, sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum," sambungnya.


Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan jika memang ada kasus pelecehan seksual, maka seharusnya Ferdy Sambo langsung melaporkan kasus itu saat di Magelang.

"Kenapa dia bikin laporan di Jakarta Selatan kalau kejadiannya di Magelang. Kenapa dia tidak perintahkan Kabid Propamnya untuk menangkap Yosua waktu di Jawa Tengah sana. Tapi malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta, itu ngawur itu," pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang dari kematian Brigadir J.

Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi (PC).

“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).


“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” ujarnya menambahkan.

Adapun atas emosi Sambo itu, lanjut dia, Sambo lantas memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.

“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.


Kendati demikian, tindakkan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.

“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya. (red.Nf)

Posting Komentar

0 Komentar