Korban Praktik Mafia Tanah, Ajukan Permohonan Perlindungan Hukum Kepada Kapolres Gresik


Gresik, tjahayatimoer.net - Menjadi korban praktik Mafia Tanah, Srimiatun warga Kelurahan Sukorame Kota Gresik mengajukan Permohonan Perlindungan Hukum kepada Kapolres Gresik.


Srimiatun menuturkan dirinya sudah pernah melakukan Pengaduan di Polres Gresik pada tanggal 27 Mei 2022 tentang perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang diduga dilakukan oleh oknum PPAT AR yang berkantor di Perum Grand Bunder 2 Gresik.


”Pengaduan saya sudah ditangani dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sprint – Lidik /735/VI/2022 Reskrim tanggal 7 Juni 2022,dan saya memohon Bapak Kapolres Gresik memerintahkan anggotanya untuk segera menetapkan AR menjadi tersangka,” Tegas Srimiatun.


Wanita paruh baya itu menyampaikan dirinya memohon perlindungan hukum karena komplotan Mafia Tanah dengan kemampuan finansial yang luar biasa selalu menghalalkan segala cara untuk menguasai tanah rakyat.


“Saya ini hanya rakyat kecil mas karena itu saya berjuang mati matian untuk mempertahankan tanah yang menjadi hak milik saya,” ungkapnya pada puluhan awak media Selasa (30/08/2022).


Kejadian berawal ketika seseorang mendatangi rumahnya diawal tahun 2022 yang mengaku dari Bank dan menanyakan apakah tanah yang saat ini ditempati anaknya adalah benar milik KA dengan menunjukkan Copy AJB (Akta Jual Beli) karena tanah dan rumah tersebut akan dijadikan agunan oleh KA.


” saya terkejut mas anak saya telpon dan menanyakan kepada saya apakah benar saya sudah menjual tanah beserta rumah yang ia tempati,saya sampaikan ke anak saya jika saya dan abahnya tidak pernah menjual tanah dan rumah itu kepada siapapun, saya juga tidak pernah tanda tangan apapun .Dan saya tidak pernah kenal dengan yang namanya KA, ” terang Srimiatun.


Karena itu Srimiatun sangat berharap Kapolres Gresik sebagai ujung tombak Keadilan dapat memenuhi rasa keadilan untuk rakyat kecil yang sudah dirampas haknya oleh Mafia Tanah.


“Saya mohon dengan sangat Pak Kapolres segera TANGKAP dan PROSES semua komplotan Mafia Tanah yang merampas hak milik saya, ” Pungkasnya dengan air mata berlinang. (red.nf)

Posting Komentar

0 Komentar