Komplotan Penipu Modus Hipnotis Gondol Puluhan Gram Emas, Diringkus Polisi

 



Makassar, tjahayatimoer.net - Unit Reserse Mobil Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menangkap tiga pelaku penipuan dengan modus gendam atau hipnotis. Ketiga pelaku beraksi lintas daerah dan berhasil menggondol puluhan gram emas dan uang jutaan rupiah.

Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, Komisaris Polisi Dharma Negara mengatakan menangkap tiga pelaku penipuan dan pencurian yakni SF, AM, dan HR di Kabupaten Maros, Senin (22/8/2022). Awalnya ketiga pelaku dilaporkan kasus penipuan dan pencurian penjualan pupuk pestisida.

"Mereka dilaporkan karena menipu soal pengadaan pupus pestisida yang menyebabkan korban rugi Rp14,27 juta. Tiga pelaku diamankan di Jalan Poros Makassar-Maros," kata Dharma melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/8/2022).

Berdasarkan pendalaman, ternyata ketiganya juga merupakan pelaku penipuan dengan modus hipnotis. Dharma mengungkapkan ketiga pelaku dalam sebulan terakhir sudah beraksi melakukan penipuan dengan cara gendam.

"Pelaku pernah beraksi di Luwu Timur dan berhasil mengambil emas sebesar 34 gram dan uang Rp1 juta," ungkapnya.

Beberapa jam kemudian, ketiga pelaku kembali beraksi dan berhasil menggasak emas korban seberat 70 gram dan uang Rp2 juta. Usai beraksi di Luwu Timur, ketiganya berpindah ke Kabupaten Tana Toraja dan Kota Palopo.

"Namun setelah beberapa hari di Kota Palopo. Pelaku tidak dapat melancarkan aksinya kemudian pada hari Senin, (22/8/2022) meninggalkan Kota Palopo dan berangkat menuju Kota Makassar dan di tengah perjalanan Jalan Poros Maros-Makassar, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan (hipnotis)," tegasnya. (red.mrhs)

Posting Komentar

0 Komentar