Bojonegoro, tjahayatimoer.net - Dalam rangka percepatan penurunan stunting, Kodim 0813 Bojonegoro bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Pemkab Bojonegoro, menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Audit Stunting dan Koordinasi Intesifikasi Pelayanan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), di Gedung Ahmad Yani Makodim 0813 Bojonegoro, Kamis (18/8/2022).
Hadir dalam kegiatan ini Sub Koordinator Pelayanan KB Pemerintah dan Swasta Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, dr. Zekson Alpian, Sekdin P3AKB Bojonegoro, Nadif Ulfia, S.Sos., Kasdim 0813 Bojonegoro, Mayor Inf I Putu Gede Widarta, Persit KCK Cabang XXVIII dan para Danramil jajaran Kodim 0813 Bojonegoro, serta Kepala Puskesmas dan Koordinator Penyuluh KB se- Kabupaten Bojonegoro.
Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, dalam sambutanya menyampaikan, stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia, juga ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa. Menurut Dandim, hal ini dikarenakan anak stunted, bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya (bertubuh pendek/kerdil) saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang mana tentu akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif.
"Penanganan stunting di Kabupaten Bojonegoro tidak hanya menjadi tugas pemkab, akan tetapi membutuhkan dukungan nyata semua pihak dari lintas sektor, karena kepedulian kita terhadap masalah stunting akan membawa anak-anak kita dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal," ujarnya.
Sementara, kerjasama antara Kodim 0813 dengan Pemkab Bojonegoro sudah terjalin sejak lama. Wujud nyata dari kerjasama tersebut diantaranya adalah program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dan pelayanan KB Kesehatan yang dilaksanakan setiap tahun.
"Selain itu, penggerakan, pengawalan dan pendampingan terhadap calon akseptor KB diberbagai pelayanan kesehatan, juga merupakan bagian dari upaya mendukung program percepatan penurunan stunting," ungkap Dandim.
Lebih lanjut disampaikan Dandim, bahwa Pemkab Bojonegoro telah mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor 188/91/KEP/412.013/2022 tanggal 28 Maret 2022 Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022-2024, sehingga koordinasi antar sektor dalam penanganan stunting bisa lebih optimal. Koordinasi tersebut diantaranya meliputi komitmen, perubahan perilaku, akses pangan bergizi, penggalakan sanitasi, pemantauan serta evaluasi.
"Sesuai data yang saya terima dari Dinas Kesehatan, jumlah stunting di Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 sejumlah 3.804 anak. Sehingga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, saya berharap target program percepatan penurunan stunting khususnya di Kabupaten Bojonegoro dapat segera dicapai," kata Letkol Arm Arif Yudo Purwanto.
Sekretaris Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro, Nadif Ulfia, S.Sos., mengatakan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang faktor penyebab dan tata laksana penanganan stunting bagi stakeholder terkait, meningkatkan kesertaan KB MKJP, meningkatkan pemahaman mitra kerja terkait program dan kebijakan penurunan stunting.
"Serta untuk meningkatkan komitmen dan dukungan mitra kerja untuk pencapaian program Bangga Kencana serta percepatan penurunan stunting," terang Nadif.
Terkait kerjasama antara Pemerintah Kabupaten dan Kodim 0813 Bojonegoro tersebut, sudah berjalan dengan baik. Hal ini dikarenakan adanya dukungan yang potensial dari masing-masing pihak. Dukungan yang diberikan TNI ini diantaranya berupa sistem organisasi satu komando, ketersediaan tenaga medis dan non medis, serta fasilitas kesehatan statis TNI.
"Wujud nyata dari kerjasama ini diantaranya program manunggal TNI KB Kesehatan yang dicanangkan setiap tahun, peran aktif anggota TNI dalam kegiatan penyuluhan dan konseling KB sebagai motivator KB Pria dan Wanita. Sehingga dengan adanya sosialisasi ini akan lahir motivator-motivator KB terbaik dari jajaran Kodim 0813 Bojonegoro," harap Nadif Ulfia, S.Sos. (hum.red)
0 Komentar