Jakarta, tjahayatimoer.net - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menggelar rapat bersama DPR RI hari ini, Senin (22/8/2022) pukul 10.00 WIB. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, agenda pembahasan berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
"Bahas kasus polisi (pembunuhan Brigadir J), (pukul) 10 pagi," kata Taufan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin. Informasi terkait rapat DPR RI bersama Komnas HAM juga diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman Minggu (21/8/2022).
Ia menjelaskan, agenda rapat itu merupakan bagian dari pengawasan terhadap mitra kerja Komisi III. Selain Komnas HAM, Komisi III DPR RI juga memanggil Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), dan Kompolnas.
"Prinsipnya kami ingin semua mitra menjalankan tupoksinya masing-masing demi mempercepat pengusutan kasus (pembunuhan Brigadir J) tersebut," ujar Habiburokman.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap brigadir J. Lima tersangka yang ditetapkan yaitu Ferdy Sambo sebagai dalang utama, Bripka Ricky Rizal atau RR dan Bharada E atau Richard Eliezer yang berstatus sebagai ajudan Ferdy Sambo dan Kuwat Maruf sopir keluarga Ferdy Sambo. Tersangka kelima yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang disebut hadir di lokasi pembunuhan Brigadir J. Lima tersangka ini dikenakan pasal 340 terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup. (red)
0 Komentar