Surabaya, tjahayatimoer.net - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh secara serentak mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022.
Imbauan ini disampaikan Gubernur Khofifah seiring Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 Tanggal 12 Juli 2022. Hal ini untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022 mendatang.
"Kepada seluruh masyarakat Jatim, ayo kibarkan bendera merah putih satu tiang penuh mulai hari ini hingga 31 Agustus 2022 mendatang dengan benar. Yaitu pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam," kata Gubernur Khofifah dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).
"Tentunya temanya harus sesuai dengan semangat HUT Kemerdekaan RI. Termasuk juga pelaksanaan kegiatan seperti lomba-lomba. Dalam pelaksanaan kegiatan ini kami harap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik," tegasnya.
Lebih lanjut, Khofifah berharap dengan mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh pada Agustus ini akan menambah semangat nasionalisme masyarakat.
"Tentunya kami berharap seluruh masyarakat Jatim dapat mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh. Dan tentunya ini akan menguatkan rasa cinta kita kepada NKRI," pungkasnya.(red.Ad)
0 Komentar