Gagal Mencuri, Pria Asal Puhjarak Plemahan Kediri Digiring ke Kantor Polisi



Kediri, tjahayatimoer.net - Nasib apes dialami pria berinisial LA warga Dusun Bontomajanang Desa Puhjarak Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri. 


Pria berusia 49 tahun gagal mencuri di Desa Wates Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri. Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto mengatakan terduga pelaku ini kepergok warga setelah mencuri ponsel dan keramik. 


"Iya kami mengamankan terduga pelaku pencurian yang diamankan warga,"kata AKP Agus, Selasa (23/8/2022). 


Disampaikan AKP Agus, dari keterangan terduga pelaku melakukan aksinya di sebuah ruko dalam tahap pembangunan. Sebelum melakukan aksinya, pelaku ini terlebih dahulu berkeliling. Terduga pelaku ini berkeliling mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol AG 4999 VQ sambil membawa tas angkut barang atau rombong.


"Terduga pelaku ini sudah merencanakan niat untuk mencuri dengan mencari sasaran yang diincar,"terang Kapolsek Pagu.


Pada saat berada di Desa Wates Kecamatan Pagu, terduga pelaku ini melihat ruko dalam tahap pembangunan milik Ajat Sudrajat (32), mengira keadaan sepi. Pelaku langsung masuk ke dalam dan melihat semua kuli bangunan sedang dalam keadaan tidur semua.


"Karena situasi dianggap aman, pelaku pun menjalankan aksinya dengan mengambil 1 kardus berisi keramik berukuran 40 sentimeter dan mengambil satu unit ponsel merk samsung galaxy J2 Prime,"beber AKP Agus. 


Namun apes dialami terduga pelaku, pada saat mengambil korban mendengar suara mencurigakan. Korban spontan bangun dan mengeceknya. Korban yang melihat terduga pelaku melakukan aksinya itu langsung diteriaki maling. 


"Terduga pelaku sempat melarikan diri akan naik kendaraannya setelah kepergok korban. "Korban langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap di atas motornya dalam keadaan tidak bisa di starter," tutur Kapolsek Pagu.


Warga yang berhasil mengamankan pelaku langsung melapor ke Polsek Pagu. Petugas Polsek Pagu menindaklanjuti laporan tersebut langsung menuju ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang buktinya.


"Terduga pelaku saat ini dimintai keterangan. Selain mengamankan barang bukti dari pelaku berupa 1 ponsel merk Samsung Galaxy J2 Prime dan 1 kardus berisi keramik dengan ukuran 40 sentimeter,"jelasnya.


"Terduga pelaku merupakan residivis dengan perbuatan yang sama. Selain itu juga pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti 1 kardus berisi keramik berukuran 60 sentimeter, 1 ponsel merk oppo, dan dua ponsel merk samsung merupakan hasil pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) wilayah lain." ungkap Kapolsek Pagu. (hum.en)

Posting Komentar

0 Komentar