Jember, tjahayatimoer.net - Konflik horizontal yang melibatkan warga Padukuhan Patungrejo dan Padukuhan Dampikrejo Dusun Baban Timur Desa Mulyorejo Silo Jember dengan warga Desa Banyuanyar Kalibaru Banyuwangi, dimana dalam konflik yang sempat menyebabkan beberapa rumah dan puluhan kendaraan milik warga di Dusun Baban Timur dibakar oleh gerombolan pelaku yang sudah diamankan Polres Jember beberapa waktu lalu, terus dicarikan solusi dan akar permasalahannya.
Hal ini dibuktikan dengan digelarnya pertemuan dari jajaran Forkopimda Pemkab Jember dan Forkopimda Pemkab Banyuwangi, serta perwakilan warga dari Desa Banyuanyar Kecamatan Kalibaru dan Desa Mulyorejo Silo Jember pada Selasa (10/8/2022) di perbatasan Jember-Banyuwangi tepatnya di Cafe Kumitir.
Dari pertemuan tersebut, Bupati Jember H. Hendy Siswanto menyatakan, bahwa konflik yang ada di Desa Mulyorejo Kecamatan Silo, akan di proses sesuai prosedur dan hukum yang berlaku, pihaknya meminta kepada masyarakat dari kedua belah pihak, untuk tidak terprovokasi dan sama-sama mendinginkan suasana agar tetap kondusif.
“Pertemuan hari ini antara Forkopimda Banyuwangi dan Jember, serta Forpimka Kalibaru dan Silo, bertujuan untuk mencari kesepahaman bersama terkait konflik yang terjadi antara warga dari Desa Banyuanyar dan desa Mulyorejo, dimana hasil dari pertemuan ini disepakati, semua pihak siap menjaga situasi kedua wilayah tetap kondusif,” ujar Bupati Jember H. Hendy Siswanto yang memimpin pertemuan tersebut dengan didampingi Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman, Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., Dandim Jember Letkol Inf. Batara C Pangaribuan, Sekda Pemkab Jember Ir. Mirfano dan sejumlah pejabat OPD lainnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa, dari keluhan yang disampaikan oleh perwakilan warga dari kedua desa terutama para petani kopi, pihaknya akan menyelesaikan dengan mekanisme yang ada, dimana dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Perum Perhutani selaku pemangku lahan yang dikelola oleh warga.
“Tadi semua juga sepakat, jika soal keluhan petani kopi, akan diselesaikan dengan mekanisme yang ada, tadi dari unsur Perhutani juga hadir dan akan melakukan pemetaan terhadap lahan yang di sengketakan oleh para petani kopi,” jelas Bupati.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ir. Mujiono selaku Sekda Kabupaten Banyuwangi yang pada saat pertemuan juga didampingi oleh Kasi Intelkam Polresta Banyuwangi Kompol Edy. Sudarto, Kasdim 0825 Banyuwangi Mayor. Inf. Herawady Karnawan dan sejumlah pejabat OPD.
Mujiono menyatakan, bahwa pihaknya mendukung digelarnya pertemuan tersebut, dan berharap dengan adanya pertemuan ini, permasalahan yang terjadi tidak terulang kembali dan situasi kedua desa bisa kembali kondusif.
“Kami sangat senang dengan adanya pertemuan kedua belah pihak, dimana dalam pertemuan ini, semua sepakat peristiwa yang dialami oleh warga di Desa Mulyorejo tidak terulang kembali, dan semua juga sepakat untuk mengesampingkan ego sektoral, dan memiliki visi dan misi yang sama guna menyelesaikan permasalah yang ada di Desa Mulyorejo Jember,” ujar Mujiono.
Sementara Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo, SIK. SH., yang oleh perwakilan warga dari masing-masing desa di daulat sebagai mediator, dan diminta untuk menindak tegas aksi premanisme yang selama ini menghantui para petani kopi dari kedua belah pihak menyatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengusutan terhadap permasalah dalam kasus ini dengan menerjunkan timsus.
Untuk memberikan rasa aman, Kapolres juga sudah menempatkan personilnya di beberapa titik tempat adanya kerusuhan, dan meminta kepada warga untuk tidak perlu khawatir lagi. “Untuk memberikan rasa aman warga, kami sudah menempatkan personil kami di wilayah kerusuhan, selain itu, kami juga membentuk timsus yang akan menyelidiki akar dari kasus ini, dan kepada warga dari kedua desa, kami minta untuk melaporkan ke kami jika ada intimidasi atau upaya pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba untuk mengadu domba,” ujar Kapolres.
Selain itu, mengenai adanya oknum premanisme yang dilakukan oleh sebagian kelompok, pihaknya saat ini sedang melakukan perburuan terhadap oknum tersebut, dan meminta kepada warga untuk tidak mudah percaya jika ada pihak-pihak yang memberikan janji-janji bisa menyelesaikan batas-batas lahan kebun kopi.
“Saya minta warga tidak mudah percaya terhadap janji-janji dari oknum yang bisa menyelesaikan masalah batas lahan, dan saya juga meminta kepada kedua pihak bisa menahan diri dan tidak mudah terprovokasi yang bisa menjurus kepada tindak pidana, karena hal ini justru akan merugikan diri sendiri,” jelas Kapolres.
Pertemuan ini sendiri ditandai dengan penandatanganan kesepatan kedua pihak, dimana point dari kesepakatan tersebut diantaranya, Kedua pihak siap menjaga kondusifitas wilayah dengan cepat merespon potensi permasalahan yang terjadi dimasyarakat, kedua kedua pihak akan Mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan segala bentuk permasalahan, ketiga kedua pihak sama-sama Memperkuat ketahanan wilayah dan sinergi para pemangku kepentingan, dan yang ke empat mempercayakan penyelesaian permasalahan hukum yang terjadi sepenuhnya kepada pihak berwajib. (hum.en)
0 Komentar