Organ Ilir, tjahayatimoer.net - Seorang pria berinisial MS (37) ditangkap polisi karena melakukan pembunuhan terhadap tetangga perempuannya, SS (45). Aksi nekat MS tersebut karena takut usai dipergoki mencuri.
Peristiwa itu terjadi di kediaman korban di Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Rabu (17/8/2022). Jasad korban baru diketahui ketika saudaranya curiga lantaran korban tidak berjualan sayur keliling seperti biasa.
Sehingga saksi menjenguk korban. Saksi kaget buat main melihat saudarinya tergeletak bersimbah darah.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap identitas pelaku dan akhirnya dapat ditangkap. Pelaku kini meringkus di penjara Mapolsek Tanjung Raja.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo mengungkapkan, pembunuhan itu diawali dengan aksi pencurian ponsel oleh tersangka di rumah korban.
Korban terbangun lalu mengambil parang untuk membacok tersangka.
Rupanya pria bekerja serabutan itu panik sehingga menusuk perut dan paha korban hingga tewas di tempat. Tersangka kabur tanpa mengambil barang apapun di rumah itu.
"Tersangka takut karena dipergoki korban, itu motif pembunuhan ini," ungkap Halim, Rabu (24/8/2022).
Korban dan tersangka tinggal bertetangga dan cukup akrab. Tersangka mengaku menyesali perbuatannya dan siap dihukum mati.
"Katanya khilaf. Dia meminta maaf kepada suami dan keluarga korban atas kejadian ini," ujarnya.
Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan yang didahului perbuatan pidana dan Pasal 365 KUHP tentang perampokan. Dari dua pasal itu, tersangka terancam seumur hidup penjara 20 tahun penjara. (red.mrhs)
0 Komentar