Sumenep, tjahayatimoer.net – Mobil Carry nopol M 1357 UV di Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, hangus terbakar. Kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (12/08/2022) dini hari.
“Mobil Carry itu milik Amin Rahman, warga Desa Kertasada Kecamatan Kalianget. Mobil itu terbakar ketika sedang diparkir,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Mobil Carry station itu diparkir di tanah milik H. Sutikno, di tikungan Dusun Penatu RT 6 RW 4, Desa Kertasada. Warga sekitar yang pertama kali mengetahui api melalap mobil keluaran tahun 1999 itu.
Warga pun bergotong-royong memadamkan api dengan alat seadanya, sambil menunggu kedatangan mobil pemadam kebakaran. Tak berselang lama, 1 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.
“Api bisa dipadamkan 10 menit setelah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi,” ujar Widiarti.
Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp 23.000.000.
Sementara beberapa jam sebelumnya, mobil Corona nopol L 1817 MW juga terbakar di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. Mobil milik Syamsul Arifin (32), warga Desa Pakandangan Sangrah Kecamatan Bluto tersebut tiba-tiba terbakar saat melintas di Jl. Raya Lenteng, Dusun Laok Songai, Desa Daramista.
Warga sekitar bersama aparat pun bergotong-royong memadamkan api, sambil menunggu mobil pemadam kebakaran tiba. Tak berselang lama, 1 unit mobil tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api. Tidak ada korban dalam musibah tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 15 juta.
“Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran mobil itu. Tapi diduga akibat sambungan kabel yang kurang rapi, hingga menyebabkan korsleting pada kelistrikan dan memicu terjadinya kebakaran,” ungkap Widiarti. (red.Nf)
0 Komentar