Di Kediri Para Petani Gelar Sedekah Bumi, Hadir Pula Wakil Wakil Ketua DPR RI.



Kediri, tjahayatimoer.net – Ratusan petani tiga desa Desa Blaru, Desa Krecek dan Desa Karang Tengah, Kabupaten Kediri mengadakan upacara Sedekah Bumi, pada Jumat (5/8/2022). Acara itu sebagai wujud syukur petani atas nikmat dari Allah SWT dengan pemberian lahan pertanian yang subur.

Upacara sedekah bumi sendiri dimulai, pada pukul 14.30 WIB. Upacara diawali dengan pembacaan tahlil dan doa bersama. Kemudian diakhiri dengan acara potong tumpeng dan pembagian tumpeng sayuran hasil dari pertanian.

Mereka yang hadir tergabung dalam Paguyuban Petani Masyarakat Sejahtera Bersama Kediri (PMSBK). Jumlahnya mencapai 600 orang. Berasal dari tiga desa antara lain, Desa Blaru, Desa Krecek dan Desa Karang Tenga.

Hadir di acara ini, Wakil Ketua DPR RI Komisi VI Anggia Ermarini, Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa, Forkopimcam Badas, jajaran Pemerintah Desa Blaru, Krecek dan Karang Tengah, juga tokoh masyarakat Tokoh Agama ketua MWCNU Badas KH. Khoirul Basar Serta beberapa Badas otonom NU.





Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dewi Maria Ulfa mengatakan, lahan pertanian ini sudah diatur dan tertuang dalam Perda RT/RW Kabupaten Kediri. Dimana, tidak boleh beralih fungsi.

Disampaikan juga Pemerintah Kabupaten Kediri siap menjembatani harapan masyarakat yaitu pengajuan hak atas tanah nanti akan kami komunikasikan pada pihak yang terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sedangkan, Wakil Ketua DPR RI Komisi VI Anggia Ermarini menegaskan apa yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kediri. Bahwa, semua aturan sudah diatur dan kini tinggal dijalankan.

“Wajah masyarakat sudah beda hari ini dengan kehadiran saya di bulan Agustus tahun lalu. Ketika situasi masih memanas. Hari ini kelihatan wajah – wajah riang gembira,” kata Anggia Ermarini.

Sontak langsung disambut tepuk tangan dan tertawa oleh para petani. Mereka kompak menjawab. “Alhamdulillah.” dengan suara bersama-sama.

Dalam forum tersebut masyarakat juga diberikan waktu untuk berdialog dan bertanya serta berkeluh kesah.

Terpisah, Arifin Ketua Paguyuban PMSBK menjelaskan upaya paguyuban dalam memperjuangkan hajat hidup masyarakat petani atas lahan tersebut.

“Alhamdulillah pada 30 Juni 2022 lalu, sesuai surat pernyataan Camat Badas bahwa di Kecamatan Badas nihil dari pertambangan galian C, baik ilegal maupun legal atau pertambangan pasir tidak resmi maupun resmi,” kata Arifin.

Kemudian, pada 27 Juli 2022, imbuh Arifin, pengurus paguyuban kehadiran perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kediri yang mendukung harapan PSMBK. Bahkan, lahan tersebut akan menjadi lahan pertanian seperti yang tertuang dalam Perda Kabupaten Kediri.

Selain itu, sudah didukung adanya pembangunan irigasi pertanian secara permanen sejak tahun 2014 oleh Pemerintah Kabupaten Kediri.

“Perwakilan Pemkab Kediri juga memberikan arahan kepada paguyuban supaya berkomunikasi dengan BPN dan lahan pertanian ini dijadikan TORA (tanah obyek reforma agraria) sesuai program presiden bapak Jokowi,” tambahnya.

“Paguyuban tani juga membuat posko di lahan bekas galian sebagai simbol bahwa lahan tersebut adalah masyarakat,” tutup Arifin

Untuk diketahui, stahun terakhir para petani sempat terlibat konflik dengan perusahaan tambang PT GBS. Perseteruan mengemuka, setelah izin usaha penambangan (IUP) perusahaan ditolak oleh masyarakat.

Selama ini, petani telahmenggarap lahan tersebut secara turun temurun. Setidaknya ada 600 Kepala Keluarga (KK) atau ribuan jiwa yang menggantungkan hidupnya di lahan ini, belum termasuk buruh taninya dan orang -orang yang mencari pakan ternak disana.(red.Ad)

Posting Komentar

0 Komentar