Dalang Pembunuhan Wartawan Di Kramat Jati Diciduk

 


  JAKARTA, tjahayatimoer.net - Dua dari tiga pelaku pembunuhan Firdaus Parlindungan Pangar­ibuan (45), wartawan Raja Ampat Pos pada Selasa (19/7/2022) sudah ditangkap.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan kedua pelaku yakni Ade Erwin dan Mega Raffi R Sande alias Ogep merupakan ayah dan anak sekaligus dalang pembunuhan.Ogep yang menjadi pemicu awal pembunuhan ditangkap pada Senin (25/7/2022) di Jalan Caman Raya, Jatiasih, Kota Bekasi.


Sementara, bapak dari pemuda tersebut yakni Ade Erwin diringkus belakangan saat berada di Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS), Pekanbaru, Riau, pada Jumat (29/7/2022). 
"Awal kejadian anaknya berselisih paham dengan korban di depan rumah korban. Tersangka anak MR kencing di pekarangan rumah," kata Budi, Senin (1/8/2022).


Kejadian bermula saat Firdaus sempat menegur Ogep agar tidak buang air kecil di depan rumah orang tuanya. Namun, pemuda itu tidak terima ditegur. Ogep pun menantang Firdaus dengan alasan bahwa dia merupakan anak dari Ade. Pemuda itu pulang ke rumahnya memanggil bapaknya. 


Ogep datang bersama Ade dan satu pelaku lain berinisial AR. Kemudian, ketiganya mendatangi Firdaus hingga terjadi pengeroyokan. "Sampai dengan adanya bergelut fisik, dari situ terjadi pengeroyokan.


Awalnya dengan dipegang tangan korban, akhirnya dipukul kepala korban oleh anaknya (Ogep) pakai batu," ujar Budi. Budi menuturkan saat kejadian Firdaus sempat berupaya membela diri menggunakan senjata tajam jenis pedang.


Namun, karena kalah jumlah, akhirnya Firdaus kalah hingga tersungkur dipukul balok. Senjata tajam yang tadinya digunakan Firdaus untuk membela diri pun direbut pelaku lalu digunakan menyerang korban hingga tewas terkapar seketika di lokasi kejadian.


"Untuk luka korban di kepala dan beberapa luka tangan," tuturnya. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, juncto Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. 


Dengan penangkapan ini, maka tersisa tersangka AR yang masih dalam pencarian polisi. Diberitakan, wartawan bernama Firdaus Parlindungan Pangaribuan (45), jadi korban pembunuhan di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Firdaus tewas usai diduga dikeroyok sejumlah orang menggunakan senjata tajam dan benda tumpul pada Selasa (19/7/2022) sekira pukul 05.00 WIB.(red.Nf)

Posting Komentar

0 Komentar