Bupati Blitar Akan Ikut Membahas Polemik Penutupan Padepokan Gus Samsudin

 



  Blitar, tjahayatimoer.net - Polres Blitar menggelar mediasi soal penutupan Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin. Mediasi lanjutan itu dihadiri warga, Kades Rejowinangun, serta Gus Samsudin, dan pengacaranya. Namun, hasil mediasi tersebut masih harus disampaikan ke bupati dan forkopimda Blitar.

Tampak hadir dalam mediasi itu Kapolres Blitar dan jajarannya, juga perwakilan dari Kodim 0808 Blitar, sejumlah tokoh agama, sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan dari beberapa instansi terkait di Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom menerangkan, mediasi dilakukan dengan tujuan untuk menampung aspirasi semua pihak. Khususnya dari pihak warga Desa Rejowinangun dan pihak Gus Samsudin.

Sementara terkait hasil mediasi, Adhitya mengaku belum bisa menyampaikan gamblang. Sebab, hasil mediasi itu masih akan dirapatkan kembali bersama Bupati dan Forkopimda Blitar. Setelah itu, akan disimpulkan tindakan apa yang akan diambil terkait keberadaan Padepokan Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun.

"Paling cepat hari Jumat (5/8/2022) kami akan menyampaikan hasilnya kepada seluruh masyarakat," kata Adhitya, Selasa (2/8/2022).

Adhitya melanjutkan, untuk saat ini padepokan milik Gus Samsudin diminta tidak melakukan kegiatan pengobatan dan semacamnya di Padepokan yang diasuh. Hal itu dilakukan untuk menjaga situasi di wilayah itu tetap kondusif.

"Jadi sementara, hasil kesepakatan kami tetap mengimbau kepada Padepokan untuk tidak melakukan aktivitas dulu. Sementara tidak menerima pasien atau tamu, untuk menjaga kondusifitas. Sampai nanti ada hasil keputusan," tandasnya.

Mediasi ini dimulai sekitar pukul 14.00 WIB di ruang Rupatama Polres Blitar. Proses mediasi berlangsung secara tertutup. Mediasi itu baru tuntas setelah berlangsung selama 5 setengah jam hingga sekitar pukul 19.30 WIB dengan dua kali jeda istirahat untuk salat.

Bagaimana tanggapan Gus Samsudin?

Pada kesempatan tersebut, Gus Samsudin sepakat mengikuti hasil sementara mediasi yang digelar Polres Blitar. Pengelola Padepokan Nur Dzat Sejati itu sepakat tak menerima pasien atau tamu untuk sementara waktu.

"Tadi intinya untuk menjaga kondusivitas kita sama-sama. Jadi tidak ada kata penutupan, jadi hanya biar kondusif. Yang penting kondusif dulu," kata Gus Samsudin usai mengikuti mediasi di Mapolres Blitar.

Samsudin menegaskan kembali bahwa pihaknya untuk sementara waktu ini tidak melakukan aktivitas di padepokan. Termasuk tidak menerima pasien terlebih dahulu hingga ada keputusan dari mediasi tersebut.

"Tidak menerima pasien dulu sampai ada surat keputusan. Baru setelah itu buka seperti biasa," imbuhnya.

Lebih lanjut, Samsudin menyebutkan, masalah yang terjadi hanya soal opini di media sosial. Termasuk opini yang sedang berkembang bahwa Padepokan Nur Dzat Sejati melakukan penipuan.

"Ini kan tuduhan yang belum bisa dibuktikan. Namun untuk kondusifitas bersama untuk padepokan, selama menunggu keputusan kami tutup dulu artinya tidak menerima pasien," pungkasnya. (red.Nf)

Posting Komentar

0 Komentar